JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Aparat kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat soal isi dari puisi 'Ibu Indonesia' yang disampaikan Sukmawati Soekarnoputri.
“Kewajiban kita adalah melakukan penyelidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
Saat ini, kata Setyo, pihaknya baru menerima dua laporan dan juga sedang mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu guna menyelidiki laporan yang sudah ada terkait isi puisi Sukmawati, seperti melibatkan ahli bahasa.
“Semua yang terkait termasuk ahli bahasa. Semualah,” beber Setyo.
Setyo juga mengatakan polisi belum bisa memastikan apakah terdapat sebuah unsur pidana di dalam puisi itu.
“Ya nanti makanya diselidiki dulu. Kalau memenuhi unsur baru meningkat jadi proses selanjutnya,” tegas dia.
Selain itu, Setyo juga mengatakan bahwa penyidik akan melihat terlebih dahulu seluruh unsur yang ada. Termasuk juga aspek yang berhubungan dengan pengadilan.
“Tindak lanjut ada beberapa hal yaitu kita lihat perkembangan apa ini bisa masuk dalam proses restorative justice, istilah kita, dari beberapa pihak yang bisa diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan. Tapi kalau memang harus dipengadilan, kita proses sesuai aturan yang berlaku,” papar Setyo.
Sebelumnya, puisi dari putri pertama Bung Karno itu menuai kritik hingga kecaman dari sejumlah pihak. Puisi berjudul "Ibu Indonesia" itu dianggap melecehkan umat Islam setelah dibacakan pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu 28 Maret 2018.
Pasalnya, isi pusi "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati menyinggung tentang adzan, syariat Islam serta simbol-simbol Islam seperti cadar.(yn)