JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Kedatangan pimpinan BPK menemui tersebut untuk menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (LHPS) II Tahun 2017. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara beserta 7 anggota lainnya.
Sementara itu Jokowi didampingi Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
BPK melaporkan ke Jokowi telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 2,37 triliun pada semester II tahun 2017.
Jumlah tersebut berasal dari penyerahan aset ke kas negara/ daerah/ perusahaan selama proses pemeriksaan senilai Rp 65,91 miliar, koreksi subsidi Rp 1,63 triliun dan koreksi cost recovery Rp 676,61 miliar.
Selain itu, dalam laporan hasil pemeriksaan pada periode 2005-2017, ditemukan 1.950 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 25,14 triliun.
Dari 1.950 permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 840 di antaranya mengakibatkan kerugian senilai Rp 1,46 triliun. Kemudian terdapat potensi kerugian dari 253 masalah ketidakpatuhan dengan nilai Rp 5,04 triliun.(yn)