JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk tetap memproses Sukmawati Soekarnoputri dalam kasus puisi 'Ibu Indonesia'. Meski telah minta maaf, Sukmawati harus tetap diproses secara hukum.
Massa PA 212 menyampaikan desakan tersebut saat berunjukrasa di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas puisi Sukmawati yang dinilai menyudutkan umat muslim.
Selain PA 212, unjuk rasa juga diikuti beberapa ormas lainnya, seperti Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), dan organisasi Islam lainnya.
Wakil Ketua Umum PA 212 Asef Syaripudin selaku orator aksi tersebut beberapa kali meneriakan proses, tangkap dan penjarakan Sukmawati.
"Meskipun Sukmawati sudah minta maaf, proses hukum harus tetap berjalan. Dia (Sukmawati) harus tetap diproses secara hukum dan dipenjara," kata Asef.
Menurut dia, jika kasus tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Kepolisian, maka akan banyak kasus lain yang dengan cara minta maaf akan selesai.
"Apabila hanya dengan minta maaf perkara selesai, maka kasus-kasus lainnya pun akan mengikuti. Contohnya koruptor sudah minta maaf, lalu tidak dipenjara. Itu tidak adil, semuanya sama di mata hukum," tandasnya. (plt)