JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta diminta tegas dalam menegakkan ketertiban bangunan di wilayah Jakarta.
Pasalnya, tidak sedikit kasus bangunan yang kedapatan melanggar IMB dan sudah disegel namun pembangunan tetap jalan terus.
Bahkan, disinyalir bangunan-bangunan bermasalah itu sering dimanfaatkan oleh oknum petugas untuk mencari keuntungan pribadi.
“Gubernur DKI harus meningkatkan pengawasan penertiban bangunan karena banyak oknum petugas terkait ‘bermain’ dengan pemilik bangunan bermasalah, atau membekingi pelanggar,” kata Kordinator Nasional Lembaga Kontrol Korupsi (LKK) Agus Taufiqurahman di Grogol Petamburan, Jakarta Barat,Jumat (13/4/2018).
Di satu sisi, kata dia, petugas terkesan menjalankan tugas misalnya dengan memberi surat peringatan atau menyegel lokasi bangunan. Tetapi, sisi lainmereka tetap membiarkan pihak pemilik menyelesaikan bangunan yang melanggar aturan tersebut.
Karenanya, Agus berharap di era Anies-Sandi Pemprov DKI lebih detil lagi dalam mengawasi kegiatan di balik penertiban bangunan yang menurutnya penuh permainan.
“Di depan seolah-olah petugas sudah bertindak tegas, tapi di belakang mereka bermain mata dengan pelanggar, dan ini sudah berlangsung lama," ungkapnya.
Biasanya, lanjut dia, jika ada kasua peneyegelan, selang beberapa hari segelnya dirusak dan pembangunan kembali dilanjutkan.
“Makanya, sekarang kalau ada bukti oknum petugas internal Pemda yang terlibat dalam pelanggaran ini, Pak Anies jangansegan-segan memecatnya, biar menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegas Agus.
Dijelaskan Agus, hingga kini banyak sekali bangunan gedung di DKI mulai dari yang kecil maupun besar yang sudah disegel petugas Citata, namun pembangunan dibiarkan berlanjut sampai selesai.
“Mestinya kalau sudah menyegel, lokasi tak boleh dimasuki orang, termasuk pihak pemilik, apalagi melanjutkan pekerjaannya,” ucap politisi Gerindra itu.
Lebih jauh, Agus mencotohkan keberadaan bangunan yang baru-baru ngeyel meski sudah ada tanda segel di depannya. Yaitu, sebuah bangunan Ruko 3 lantai di Jalan Jelambar Barat III, No 10 RT 07/011 Blok BA, Kelurahan Jelambar Baru.
"Bangunan ruko 3 lantai ini sudah disegel aparat pemerintah, namun hanya beberapa hari dari penyegelan pembangunan ruko tetap dilanjutkan dan segel dicopot dengan cara dirusak. Nah, kalau kasus begini ini dimana ketegasan aparat pemerintah?," ujar Agus penasaran.
Melihat kasus tersebut,menurut Agus, Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak boleh berdiam diri.
"Saya menyakini, ini ada oknum petugas pemerintah atau pejabat DKI yang diam-diam membekingi gedung-gedung bermasalah itu. Bayangkan saja gedung sudah disegel kok tiba-tiba pembangunan bisa dilanjutkan," ungkap Agus.
Parahnya lagi, lanjut Agus, para pemilik gedung bermasalah tersebut tidak memiliki rasa takut ketika gedungnya disegel.
Hal ini terbukti saat ada warga yang sempat menanyakan soal gedung yang sudah di segel tetapi bisa pembangunannya lanjut.
"Waktu ditanya warga ke pemilik gedung, 'Pak kok gedungnya udah disegel masih aja diterusin membangunnya?', Si pemilik malah bilang 'emang siapa yang berani bongkar bangunan saya'," ucap Agus. (Alf)