Berita
Oleh E. Sofyan pada hari Senin, 16 Apr 2018 - 17:23:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Skandal Century Menyasar Boediono, Eks Pansus: Ini Kasus Terlama

43IMG-20180416-WA0021.jpg.jpg
Diskusi Skandal Bank Century, Sabang Merauke Circle (SMC) dan Soekarno-Hatta Institute, di Hotel Century, Jakarta, Senin (16/4/2018) (Sumber foto : E. Sofyan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Skandal Bank Century kembali menyedot perhatian publik. Apalagi, kasus tersebut kini menyeret-nyeret orang besar sekaliber mantan Wapres Boediono pasca Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hal ini mendapat tanggapan dari salah satu mantan anggota Pansus DPR Bank Century Gate, Chandra Tirta Wijaya.

Ia mengatakan, bahwa proses hukum kasus Century Gate ini termasuk kasus terlama yang pernah ada.

"Ini Century kalau dicatat dalam sejarah adalah proses penyidikan dan penyelidikan terlama. Selama 5 tahun kita urusi ini," kata Chandra dalam Diskusi Skandal Bank Century, di Hotel Century, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Diketahui, sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan mantan Wapres Boediono menjadi tersangka dalam kasus Bank Century.

Perintah tersebut merupakan salah satu putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Senin (9/4/2018). Dengan putusan tersebut, KPK memastikan akan segera memproses kembali kasus Bank Century.

Dalam diskusi yang digelar Sabang Merauke Circle (SMC) dan Soekarno-Hatta Institute ini turut hadir jadi pembicara. Antara lain, Chandra Tirta Wijaya, Ferry Juliantono (Waketum Gerindra), Mukhamad Misbakhun, Djoko Edhi Abdurrahman (mantan mnggota DPR RI), Andrianto (Presisium Humanika), dan Dr. Dina Nurul Fitria (ekonom). (Alf)

tag: #kasus-century  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...