BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat (Cagub-Cawagub Jabar) 2018 telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah diumumkan KPK, Deddy Mizwar (Demiz) ternyata calon yang memiliki harta kekayaan paling tinggi dengan Rp 36.009.603.466.
Pengumuman LHKPN tersebut dilakukan usai kegiatan pembekalan pilkada berintegritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (17/4/2018).
Hadir dalam pengumuman tersebut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Basaria menuturkan tujuan pengumuman LHKPN para calon kepala daerah yakni untuk sarana pengendalian internal. Mengingat, setiap perubahan harta kepala daerah harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat.
"Untuk masyarakat, pengumuman LHKPN ini adalah sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerah," kata Basaria.
Berikut LHKPN delapan calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pilgub Jabar 2018:
1. Ridwan Kamil (calon gubernur) Rp 13.305.083.657
2. Uu Ruzhanul Ulum (calon wakil gubernur) Rp 2.994.188.614
3. TB Hasanuddin (calon gubernur) Rp 11.980.743.012
4. Anton Charliyan (calon wakil gubernur) Rp 29.049.224.450
5. Sudrajat (calon gubernur) Rp 22.038.556.460
6. Ahmad Syaikhu (calon wakil gubernur) Rp 2.050.144.684
7. Deddy Mizwar (calon gubernur) Rp 36.009.603.466
8. Dedi Mulyadi (calon wakil gubernur) Rp 6.153.682.991.(yn)