JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo setuju dengan moratorium pembangunan sejumlah proyek strategis nasional.
Sigit pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Dewan Insinyur Indonesia. Pasalnya, kata dia, mau tidak mau dengan banyaknya proyek infrastruktur dibutuhkan banyak insinyur.
"UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran sudah ada, amanah kepada pemerintah untuk membuat dan membentuk Dewan Insinyur Indonesia, sekarang sudah tahun 2018 dan ada banyak proyek infrastruktur mestinya pemerintah melihat dahulu seberapa banyak Sumber Daya Manusia Enginer untuk pengerjaan banyaknya proyek," kata Sigit saat dihubungi, Senin (23/4/2018).
Politisi PKS ini mengaku, Komisi V sudah bertemu dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) yang menyatakan Indonesia kekurangan 200 ribu insinyur. Kemampuan PPI untuk sertifikasi hanya 13 ribu per tahun.
"Tanpa Dewan Insinyur Indonesia itu tidak akan berjalan. Dari pada membuat Perpres yang memudahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia, lebih baik segera membentuk Dewan Insinyur Indonesia agar mekanisme rekruitmen, pelatihan Insinyur serta sertifikasi Insinyur Indonesia bisa berjalan baik," paparnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, insinyur Indonesia di mata internasional akan sejajar karena bisa bersaing secara internasional lantaran dilindungi oleh undang-undang.
"Kita sudah punya undang-undang tetapi belum ada dewannya yang membuat program-program latihan yang membuat standar sertifikasinya," tandasnya.(yn)