Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Selasa, 01 Mei 2018 - 07:39:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Sekjen KSPI: Perpres TKA Membahayakan Pekerja Lokal

99Sekjen-KSPI-Muhamad-Rusi-Foto-Romandhon.jpg.jpg
Muhamad Rusdi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekertaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Sekjen KSPI) Muhamad Rusdi berharap, Presiden Joko Widodo memberikan 'kado' istimewa di Hari Buruh Internasional atau May Day.

"Kita berharap besok Pak Jokowi berikan kado istimewa yaitu mencabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 dan mengembalikan Permenaker Nomor 16 dan 35 ke Permenaker Nomor 13 tahun 2012," kata Rusdi di Sekertariat ILEW, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Rusdi menegaskan, KSPI menuntut pemerintah segera mencabut semua peraturan yang tidak memihak rakyat kecil, khususnya buruh yang ada di Indonesia.

"Peraturan itu (Perpres TKA) sangat membahayakan buruh lokal. Bukan hanya buruh yang marah, rakyat juga marah terhadap kebijakan tersebut. Karena lapangan pekerjaan bagi tenaga lokal yang saat ini nganggur itu ada sekitar 7 juta," ujar Rusdi.

"Mereka butuh pekerjaan, tapi kok Pemerintah malah buat peraturan tersebut yang memudahkan TKA untuk kerja di Indonesia. Kalapun alasannya untuk investasi, tapi itu masih kalah besar jika dibanding Jepang dan Singapura yang sama-sama investasi di Indonesia," tambahnya.

Rusdi menganggap, banyaknya pengangguran di Indonesia serta adanya peraturan pemerintah yang lebih memprioritaskan TKA merupakan kegagalan Jokowi dalam memimpin Indonesia.

"Ini bukti Jokowi gagal. Ini adalah ketidakmampuan Jokowi dalam bernegosiasi dengan cina salah satunya. Dalam hal ini mengenai investasi, investasi modal beserta dengan pekerja-pekerjanya yang unskil," pungkasnya.(yn)

tag: #may-day  #buruh  #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement