Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Selasa, 01 Mei 2018 - 07:39:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Sekjen KSPI: Perpres TKA Membahayakan Pekerja Lokal

99Sekjen-KSPI-Muhamad-Rusi-Foto-Romandhon.jpg.jpg
Muhamad Rusdi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekertaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Sekjen KSPI) Muhamad Rusdi berharap, Presiden Joko Widodo memberikan 'kado' istimewa di Hari Buruh Internasional atau May Day.

"Kita berharap besok Pak Jokowi berikan kado istimewa yaitu mencabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 dan mengembalikan Permenaker Nomor 16 dan 35 ke Permenaker Nomor 13 tahun 2012," kata Rusdi di Sekertariat ILEW, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Rusdi menegaskan, KSPI menuntut pemerintah segera mencabut semua peraturan yang tidak memihak rakyat kecil, khususnya buruh yang ada di Indonesia.

"Peraturan itu (Perpres TKA) sangat membahayakan buruh lokal. Bukan hanya buruh yang marah, rakyat juga marah terhadap kebijakan tersebut. Karena lapangan pekerjaan bagi tenaga lokal yang saat ini nganggur itu ada sekitar 7 juta," ujar Rusdi.

"Mereka butuh pekerjaan, tapi kok Pemerintah malah buat peraturan tersebut yang memudahkan TKA untuk kerja di Indonesia. Kalapun alasannya untuk investasi, tapi itu masih kalah besar jika dibanding Jepang dan Singapura yang sama-sama investasi di Indonesia," tambahnya.

Rusdi menganggap, banyaknya pengangguran di Indonesia serta adanya peraturan pemerintah yang lebih memprioritaskan TKA merupakan kegagalan Jokowi dalam memimpin Indonesia.

"Ini bukti Jokowi gagal. Ini adalah ketidakmampuan Jokowi dalam bernegosiasi dengan cina salah satunya. Dalam hal ini mengenai investasi, investasi modal beserta dengan pekerja-pekerjanya yang unskil," pungkasnya.(yn)

tag: #may-day  #buruh  #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...