Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 22 Mei 2018 - 19:46:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Anang: Terkait Royalti Lagu, LMKN dan LMK Harus Lakukan Terobosan

19039. Anang kom X AZK_5852.JPG.JPG
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sejak akhir Maret lalu dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) komisioner LMKN.

Hal ini dianggap tidak efektif dalam mengakselerasi kebijakan terkait hak cipta dan karyabseni serta penarikan royalti lagu.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mendorong pemerintah secara definitif memilih komisioner LMKN.Perlu terobosan politik dan hukum untuk urus hak cipta karya seni.

"Saya mendesak pemerintah secara definitif memilih komisioner LMKN," kata Anang di gedung DPR, Kompleks Parmemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Menurut dia, LMKN harus membuat priortas kerja. Salah satu prioritas kerja yang semestinya dapat segera dikerjakan yakni membuat bank data lagu di Indonesia.

"Big data berupa direktori lagu-lagu di Indonesia sangat mendesak keberadaannya. Karena dengan data tersebut menjadi pedoman bagi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menarik royalti lagu-lagu," tegas politisi PAN berlatar belakang musisi itu.

Selain itu, Anang juga mendorong LMK yang tersebar di daerah agar melakukan kolaborasi dengan Pemda khusus menangani persoalan hak cipta di rumah karaoke di daerah-daerah.

"Misalnya, rumah karaoke yang tidak taat membayar royalti perfoming right dan mechanical right, maka Pemda memberi sanksi dengan tidak memberi izin operasional rumah karaoke," ujar Anang seraya menyebut bentuk kebijakan bisa melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Lebih lanjut, Anang menyebutkan kebijakan Pemda tersebut diselaraskan dengan LMK yang bertujuan untuk supremasi hak cipta melalui UU No 28/2014 tentang Hak Cipta.

"Manfaat lain Pemda turut serta mendukung supremasi hak cipta ini, juga dalam rangka peningkatan pendapatan setiap daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah," terang Anang.

Terkait dengan pelaksnaan Pilkada di 171 daerah, Anang juga meminta komitmen calon kepala daerah agar memperhatikan persoalan industri ekonomi kreatif khususnya persoalan musik dan film.

"Saya mendorong teman-teman di daerah agar memilih calon kepala daerah yang peduli terhadap industri ekonomi kreatif yang diwujudkan dengan kebijakan selama lima tahun menjabat," pungkas Anang. (Alf)

tag: #komisi-x  #dpr  #partai-amanat-nasional  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement