JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggail Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam lanjutan penyidikan kasus korupsi e-KTP hari ini.
Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR itu, dipanggil KPK sebagai saksi terkait penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).
"Iya (Bamsoet) termasuk yang diagendakan Senin. Untuk penyidikan IHP dan MOM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Sebelumnya, Politisi Golkar itu sempat mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK terkait e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo pada 20 Desember 2017 dan 16 Januari 2018.
Febri mengatakan, pihak KPK berharap Bamsoet memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
"Surat panggilan KPK terhadap saksi yang akan diperiksa sudah disampaikan secara patut. Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujarnya.
Selain Bamsoet, KPK juga akan memeriksa sejumlah anggota legislatif lainnya untuk penyidikan kasus e-KTP pada pekan ini. Febri mengatakan, keterangan anggota DPR dibutuhkan untuk mengkonfirmasi beberapa hal.
"Dibutuhkan keterangan sejumlah anggota DPR untuk mengkonfirmasi aliran dana, proses penganggaran e-KTP, dan pengadaan. Jadi informasi yang kami butuhkan beragam," pungkasnya.(yn)