Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 05 Jun 2018 - 11:46:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Ketua DPR, PDIP Semprot Jubir KPK

71arteria-dahlan.jpg.jpg
Arteria Dahlan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan geram dengan pernyataan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, yang menyoal ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo atas panggilan penyidik KPK.

KPK memanggil Bambang Soesatyo sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP. Namun, politikus Golkar itu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran bentrok dengan kegiatannya dan meminta dijadwal ulang.

"Saya sangat prihatin, kecewa, dan sedih, untuk kesekian kalinya hubungan baik yang sudah dibangun selama ini, ternoda hanya karena KPK melalui juru bicaranya berperilaku tidak disiplin dalam berbicara dan bersikap, sehingga menimbulkan kegaduhan baru yang sebenarnya tidak perlu terjadi," kata Arteria di Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Menurut Arteria, pernyataan Jubir KPK yang mengatakan Bambang Soesatyo tidak memberi contoh yang baik, merupakan pernyataan yang tidak tepat.

Sejak pagi hari sebelum jadwal pemanggilan, Bamsoet kata Arteria, sudah berkoordinasi dengan KPK dan telah pula mengirim surat untuk minta jadwal ulang pemanggilan.

"Ini kan bukan mangkir dan bukan tidak hadir, akan tetapi izin untuk diagendakan di lain waktu. Beliau sudah memiliki agenda yang terjadwal sejak jauh-jauh hari," ungkapnya.

Menurut politisi PDIP ini, surat permohonannya itu harus dihormati dengan penuh prasangka baik. Bamsoet sebagai ketua DPR sangat kooperatif dan tidak menghindar dari pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus E-KTP.

"Saya juga mohon agar Febri disiplin dalam membangun komunikasi yang efektif dengan spirit saling menghormati antar lembaga negara. Harusnya Febri paham, Bamsoet adalah Ketua DPR, pimpinan lembaga negara yang memiliki aktivitas sangat padat," ujarnya.

Idealnya, sambung Arteria, Febri cukup menyampaikan bahwa Bamsoet belum dapat menghadiri panggilan dan KPK sudah terima surat permohonan penjadwalan ulang. Dan dalam waktu dekat KPK akan menjadwal ulang panggilan.

"Ini lebih tepat daripada menuding Ketua DPR itu tidak bisa memberi contoh," pungkasnya.(yn)

tag: #korupsi-ektp  #bamsoet  #kpk  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...