Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 06 Jun 2018 - 11:01:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Dewan Pers: Radar Bogor Langgar Kode Etik dan Harus Minta Maaf ke Megawati

67dewan-pers.jpg.jpg
Pernyataan Dewan Pers terkait polemik Radar Bogor dan PDIP (Sumber foto : Twitter Dewan Pers)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dewan Pers akhirnya turun tangan soal polemik Radar Bogor dengan PDIP. Pada Senin (4/6/2018), Dewan Pers mendatangi kantor redaksi Radar Bogor dan bertemu pimpinan media itu untuk meminta penjelasan terkait pemberitaan yang membuat kader PDIP berang.

Dewan Pers juga sudah melakukan komunikasi dengan pengurus PDIP. Kemudian lembaga pengawas pers itu pun menggelar sidang pleno mengenai pemberitaan Radar Bogor dan juga mengenai kasus penyerangan pasca pemberitaan. Ada tiga poin hasil kajian Dewan Pers tersebut.

"Dewan Pers menilai berita Radar Bogor, edisi Rabu 30 Mei 2018 berjudul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 12 juta' melanggar kode etik jurnalistik," demikian petikan poin pertama 'putusan' Dewan Pers tersebut yang dipublikasikan melalui akun Twitter resmi, Rabu (6/6/2018).

Dewan Pers menyatakan Radar Bogor melanggar pasal 1 dan pasal 3 kode etik jurnalistik. Dewan Pers merekomendasikan agar Radar Bogor memuat hak jawab dari Megawati Soekarnoputri atau yang mewakili disertai dengan permintaan maaf.

"Kedua, sesuai dengan spirit Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentnag Pers, penyelesaian semua kasus terkait pemberitaan pers dilakukan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi dan atau permintaan maaf. Intimidasi dan dugaan kekerasan terhadap Radar Bogor tidak dapat dibenarkan dan berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1UU Pers," demikian petikan poin kedua.

Sedangkan poin di poin ketiga, Dewan Pers mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan sepatutnya, demi tegaknya kemerdekaan pers.(yn)

tag: #bpip  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement