Jakarta
Oleh Amelinda Zaneta pada hari Kamis, 07 Jun 2018 - 02:10:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Sandi Serahkan pada Polisi Soal Proses Hukum Bagi-bagi Sembako di Monas

72akurat_20180428054220_fkIVO4.jpg.jpg
Warga berjubel dan berdesakan untuk mengambil sembako gratis saat acara 'Untukmu Indonesia' di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4/2018) kemarin. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan berkomentar terkait progres proses hukum bagi-bagi sembako di Monas.

Dia mengaku, telah menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Saya tidak berkomentar kalau masalah hukum.Untuk proses hukumnya sendiri kami serahkan ke pihak kepolisian dan aparat hukum,” ujar Sandi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Meski demikian, Sandi berharap kasus tersebut dapat dilakukan secara adil.

"Tapi kita akan kooperatif dengan pihak kepolisian dan aparat hukum. Tentunya kami ingin akan ada proses yang menghasilkan rasa keadilan bagi masyarakat,” jelas dia.

Sebelumnya, pada April 2018 lalu mencuat kabar jika Forum Untukmu Indonesia (FUI), selaku panitia acara bagi-bagi sembako di Monas melakukan banyak pelanggaran terkait acara tersebut.

Salah satu yang paling disorot adalah tewasnya dua bocah tak berdosa diduga akibat berdesak-desakan antri untuk mendapatkan sembako gratis. (Alf)

tag: #sandiagauno  #pemprov-dki  #polda-metro-jaya  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...