JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan berkomentar terkait progres proses hukum bagi-bagi sembako di Monas.
Dia mengaku, telah menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Saya tidak berkomentar kalau masalah hukum.Untuk proses hukumnya sendiri kami serahkan ke pihak kepolisian dan aparat hukum,” ujar Sandi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Meski demikian, Sandi berharap kasus tersebut dapat dilakukan secara adil.
"Tapi kita akan kooperatif dengan pihak kepolisian dan aparat hukum. Tentunya kami ingin akan ada proses yang menghasilkan rasa keadilan bagi masyarakat,” jelas dia.
Sebelumnya, pada April 2018 lalu mencuat kabar jika Forum Untukmu Indonesia (FUI), selaku panitia acara bagi-bagi sembako di Monas melakukan banyak pelanggaran terkait acara tersebut.
Salah satu yang paling disorot adalah tewasnya dua bocah tak berdosa diduga akibat berdesak-desakan antri untuk mendapatkan sembako gratis. (Alf)