JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam memeriahkan HUT DKI Jakartake-491 pada tanggal 22 Juni 2018 kemarin, Taman Impian Jaya Ancol menggelar berbagai festival.
Namun,sangat disayangkan ornamen-ornamen khas Betawi masih minim di tampilkan.
Menurut Ketua DPD Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Jakarta Utara, M I Ridwan yang akrab disapa Bang Boim, HUT kota Jakarta ke-491 tahun ini seharusnya bisa lebih meriah dan semarak.
“HUT Jakarta ke-491 tahun 2018 kali ini sudah cukup ramai meskipun belum maksimal. Contohnya, ucapan selamat HUT Jakarta atau ornamen khas Betawi hanya di tempat-tempat tertentu saja, terutama di kantor instansi pemerintah, atau tempat wisata saja. Harusnya bisa lebih meriah dan semarak diseluruh pelosok Jakarta seperti peringatan hari HUT kemerdekaan,"kata Bang Boim, di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
"Bagusnya, setiap gedung perkantoran di Jakarta, pemukiman, kampung, RT/RW, gang, ada nuansa Betawi seperti ondel-ondel, gigi balang, gapura Betawi, kembang kelapa dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut dia, beberapa tempat wisata di DKI masih setengah hati terhadap budaya lokal.
”Beberapa tempat wisata juga masih setengah hati, belum mampu melakukan pemberdayaan, loptimalisasi secara maksimal. Contohnya kawasan wisata Taman Impian Ancol yang menampilkan seni dan budaya Betawi tapi tidak melibatkan Bamus Betawi ataupun DPD Bamus Betawi Jakarta Utara serta sanggar-sanggar yang ada di Jakarta Utara,” tambahnya.
Dikatakan Boim, hal ini kemudian meimbulkan kecemburuan sosial diantara komunitas sanggar, seniman Betawi, dan pelaku seni Budaya Betawi di Jakarta Utara.
Padahal, komunitas sanggar seni Betawi di Jakarta Utara jumlahnya ratusan dibawah binaan DPD Bamus Betawi Jakarta Utara.
"Namun pihak Ancol tidak melibatkan mereka. Harusnya Ancol memberikan prioritas untuk memberdayakan komunitas lokal, malah beberapa komunitas sanggar yang mengisi kesenian di Ancol berasal dari luar Jakarta, seperti Depok, Bekasi dan lain-lain,” tutur Boim.
Dijelaskan dia, keberadaan Perda NO 4 tahun 2015, Pergub NO 229 tahun 2016 serta Pergub No .2017 sangat jelas. Bahkan dalam perda disebutkan bahwa Bamus Betawi merupakan organisasi masyarakat adat yang resmi dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pelaksanaan dan pelestarian perdanya. (Alf)