JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Warga yang lahannya terkena proyek normalisasi Kungai Angke Lama, Jakarta Barat meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan pekerjaan normalisasi yang terhenti.
Pasalnya, ada beberapa bidang tanah warga yang belum dibebaskan oleh Pemprov DKI. Total lahan yang belum dibebaskan seluas 15 ha.
H.Ahmad, salah satu warga yang lahannya terkena program normalisasi kali Angke era Gubernur sebelumnya itu meminta kepada Pemprov DKI untuk melanjutkan pembebasan lahan tersebut.
Apalagi, kata dia, ada bidang tanah yang sudah dikeruk atau dipasang tiang penyangga tapi belum dibebaskan.
"Warga yang terkena program normalisasi kali Angke bersedia mendukung program pemerintah dengan sepenuh hati dan sudah sepakat untuk mengikhlaskan tanahnya dibebaskan demi untuk program penanggulangan banjir di DKI Jakarta," ujar Ahmad kepada wartawan Jumat (6/7/2018).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik memastikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan tetap melakukan normalisasi sungai untuk menghindari banjir.
Namun, menurut Taufik, Anies-Sandi tidak akan menggunakan pendekatan seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan melakukan penertiban warga bantaran kali.
“Kalau soal normalisasi kali, hukumnya wajib. Tapi kita juga meminta jangan membuat rakyat susah. Masih banyak cara lain kalau mau dipikirin serius. Supaya kali juga normal gusuran tidak dilaksanakan. Bisa, apa kek teknologi kan banyak,” ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta.
Ketua DPD Gerindra DKI ini menilai, kebijakan merelokasi warga ke rumah susun dengan asal gusur bisa menyengsarakan warga.
Pasalnya, kata Taufik, dengan merelokasi ke tempat yang jauh dari lingkungan sebelumnya akan membuat warga kehilangan mata pencaharian.
“Jangan pola gusur. Orang digusur, buktinya tambah susah. Banyak yang tinggal di rusun jadi sengsara. Kalau enggak, jangan dipindah jauh-jauh. Dia tetap pada lingkungan hidup dia,” tandas Taufik.
Taufik menambahkan, kebijakan merelokasi warga dari bantaran kali ke rumah susun perlu dilaksanakan dengan matang. Sebab, tak sedikit dari warga yang kehilangan mata pencaharian setelah direlokasi ke rusun.
"Kalau mau dipindah, jangan jauh-jauh dari lingkungan asalnya biar mereka tidak susah mendapat penghasilan," pungkasnya.(Alf)