Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 11 Jul 2018 - 15:50:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Jusuf Kalla Jadi Saksi untuk Suryadharma Ali

8Jusuf-kalla-indra.jpg.jpg
Jusuf Kalla (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersaksi dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA.

Dalam kesaksiannya, JK menerangkan seputar kebijakan pemerintah, utamanya terkait dana operasional menteri.

JK memberikan keterangan sebagai saksi meringankan PK SDA. Keberadaan orang nomor dua di Tanah Air ini atas permintaan ‎pihak SDA. Pemerintah diketahui mengeluarkan kebijakan mengenai dana oprasional menteri senilai Rp 120 juta.

"Yang mengeluarkan langsung menkeu, bahwa DOM (dana oprasional menteri) itu fleksibel dan deskresi pada menteri yang bersangkutan, tapi jangan dilupakan kegiatan menteri itu juga ada dalam mendukung tugas dan kewajibannya," ujar JK saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Penggunaan DOM itu diatur dalam PMK nomor 268. PMK 268 mengatur penggunaan DOM, 80 persen diberikan secara lumpsum kepada menteri, sementara 20 persen lagi digunakan untuk dukungan oprasional lainnya. ‎Disebut dalam aturan itu, pertanggungjawaban DOM tak lagi harus dibuat secara detail.

"Ya dalam PMK (Peraturan Meteri Keuangan) yang berlaku mulai 31 Desember 2014, 80 persen itu lumpsum secara bulat diberikan kepada menteri, lalu 20 persen dana yang lebih fleksibel, sehingga itu semua tergantung menteri yang menggunakan dana itu," ungkap mantan ketua umum Golkar itu.

"Karena lumpsum jadi begitu dipakai tidak perlu detail, bulat bulat dikasih, jadi pengeluarannya diskresi menteri, sedangkan yang 20 persen harus dirinci. Katakanlah ada tamu di berikan tiket pulang, jadi ya boleh kecuali yang 20 persen harus jelas pertanggung jawabannya," sambung JK.

Sementara itu, pihak keluarga meminta doa masyarakat terkait PK yang diajukan Suryadharma. Pihak keluarga berharap mantan Ketua Umum PPP mendapat keadilan melalui PK yang diajukannya ini.
"Mohon doa nya agar diberikan keadilan hukum kepada ayah saya," kata Rendhika Harsono menantu Suryadharma Ali.

SDA diketahui mengajukan gugatan atas hukumannya melalui peninjauan kembali. SDA meminta agar hakim membebaskannya dari jeratan hukum.(yn)

tag: #jusuf-kalla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement