Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 12 Jul 2018 - 11:04:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebagian Obat Kanker Payudara Tak Dijamin BPJS, Apa Alasannya?

35bpjs_kesehatan.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dokter Hematologi-Onkologi Medik Rumah Sakit Kanker Dharmais Dr dr Nugroho Prayogo, SpPD-KHOM menjelaskan, alasan sebagian obat kanker payudara trastuzumab tidak lagi dijamin layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena melihat efektivitas manfaat dan biaya.

Nugroho mengatakan, efektivitas pemberian trastuzumab pada pengidap kanker di tiap stadium berbeda-beda.

Jika pemberian pada stadium awal, trastuzumab memberikan kesempatan penyembuhan yang lebih tinggi.

"Untuk stadium awal memberikan kesembuhan jelas, kesempatan hidupnya jauh lebih lama," kata Nugroho di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Sedangkan efektivitas trastuzumab pada kanker stadium IV atau metastasis, yaitu sel kanker sudah menyebar ke sejumlah organ lainnya, berfungsi untuk memperpanjang kesempatan hidup dan memperbaiki kualitas hidup.

Nugroho menekankan pemberian trastuzumab pada pengidap kanker stadium awal sangat penting guna mencegah peningkatan ke stadium lanjut atau bahkan bisa memberikan kesembuhan.

Nugroho menjabarkan angka harapan hidup seseorang pada kanker payudara stadium 0 ialah 100 persen, pada stadium I 98 persen, stadium II 88 persen, stadium III 52 persen, dan pada stadium IV 16 persen.

Dia mengatakan sebelumnya BPJS Kesehatan memberikan jaminan pengobatan trastuzumab pada pengidap kanker stadium metastasis dan tidak menjamin untuk stadium awal.

Saat ini kebijakan tersebut dibalik dengan memberikan jaminan trastuzumab pada pengidap kanker payudara stadium awal.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Maya Amiarny Rusady pada kesempatan sebelumnya telah menegaskan obat untuk kanker payudara trastuzumab masih dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Namun ia menggarisbawahi jaminan trastuzumab diberikan pada pengidap kanker payudara stadium awal dengan merujuk pertimbangan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan efektivitas pemberian trastuzumab di tiap stadium.

Meski trastuzumab sudah tidak lagi dijamin bagi pengidap kanker payudara stadium metastasis, Maya mengatakan BPJS Kesehatan memasukan obat-obatan lain dalam formularium nasional yang bisa menjadi alternatif untuk pengobatan kanker payudara pengganti trastuzumab.

Nugroho mengungkapkan, biaya untuk pemberian obat trastuzumab pada pasien kanker payudara bisa mencapai Rp15-20 juta satu kali pengobatan.

Sedangkan pasien setidaknya harus melakukan lima hingga delapan kali pemberian trastuzumab dalam satu periode pengobatan.(yn/ant)

tag: #bpjs-kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement