Berita
Oleh sahlan ake pada hari Jumat, 20 Jul 2018 - 07:41:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Pilkada 2018, Polisi Tangani 25 Kasus Politik Uang

92tito3.jpg
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa instansinya sedang memproses 25 kasus politik uang selama gelaran Pilkada serentak 2018.

"Jumlah tindak pidana politik uang yang telah diteruskan dari Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) ada 25 kasus," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).

Tito menjelaskan, dari 25 kasus itu 11 diantaranya sudah selesai penyelidikannya dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Selain itu sebanyak tiga kasus sudah P21 atau hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap, dan sembilan kasus masih pada tahap penyelidikan. Dua kasus, lanjut Tito, dihentikan karena tidak cukup bukti.

Salah satu kasus yang dilaporkan, kata Tito, adalah kasus gratifikasi calon Bupati Garut dan anggota KPUD dan Panwaslu di Garut, Jawa Barat. Saat ini kasus itu sudah masuk ke tahap persidangan.

"Empat tersangka telah ditetapkan dan sudah dilaksanakan tahap kedua tanggal 25 April 2018. Dan saat ini proses persidangan sedang berjalan," katanya.

Ia berharap penyidikan kasus yang ditangani polisi bisa berhasil memberikan efek jera agar masyarakat tak melakukan politik uang selama proses pesta demokrasi berlangsung.

"Kita harapkan ini bisa memnerikan efek deterrent kepada yang lain dalam melakukan money politic," pungkasnya.(plt)

tag: #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement