JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengesahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI 2017. Pengesahan dilakukan dengan catatan mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 13,16 triliun.
"Ini bukan masalah diterima atau tidak, ini kan kami melihat dulu. Kami hanya minta penjelasan yang komprehensif, tentang Silpa kok besar banget? Kenapa lelang banyak dibatalin?. Dengan catatan ini juga mereka supaya berbenah dan disampaikan di rapat pimpinan gubernur," kata Pras usai rapat bersama TAPD Pemprov DKI di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018) malam.
Dia menyebut, pengesahan dengan catatan dari DPRD sama sekali tidak ada hububgannya dengan soal pokitis.
Pras menegaskan, pihaknya semata-mata hanya menjalankan tugasnya sebagai legislatif untuk mengawasi kinerja Pemprov DKI sehingga pembangunan di DKI maksimal.
Pras mengatakan, bila permasalahan Silpa tidak ditindaklanjuti malah justru akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia hanya ingin Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno serius mengenai masalah tersebut.
"Saya sampaikan, ini kalau menjadi masalah lagi, akan jadi temuan Gubenur ke depan," sebut Pras.
Sebelumnya, penandatanganan LKPJ 2017 sempat tertunda. Dalam rapat tindak lanjut pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Prasmenolak menandatangani Raperda itu.
"Ini enggak saya tandatangani. Tolong itu dibereskan karena penyerapannya seperti ini. Kok silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) dibesar-besarkan, permintaandigede-gedein?" kata Prasetio dalam rapat, Senin (16/7/2018) lalu.
APBD 2017 menyisakan anggaran Rp 13,1 triliun. Pras menyebut silpa itu melonjak tajam dari tahun lalu yang hanya Rp 7 triliun. (Alf)