Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 21 Agu 2018 - 18:53:38 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP: Bencana Lombok Belum Penuhi Syarat Sebagai Bencana Nasional

81092555200_1532851312-20180729-Dampak-Gempa-Bumi-di-Lombok-AP-2-1.jpg.jpg
Ilustrasi gempa Lombok (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai, musibah gempa yang terjadi di Lombok dan Bali masih belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai ‘Bencana Nasional’.

“Syarat (bencana nasional) itu antara lain pemerintahan daerah yang tidak bisa berfungsi atau lumpuh, tidak ada akses ke sumber daya nasional, dan jika ada aturan yang menghambat penyaluran bantuan serta korban yang besar,” kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Sementara untuk gempa Lombok, kata Masinton, saat ini bantuan pemerintah dalam jumlah yang sangat besar terus mengalir, pemerintahan di NTB dari bupati sampai gubernur juga terus bergerak, dan luas wilayah gempa masih di sekitar NTB.

Bahkan pemerintah melalui Menkeu RI Sri Mulyani dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap mengucurkan anggaran penanganan gempa di Lombok dan wilayah lain di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 4 triliun.

“Jadi, berbeda dengan gempa dan tsunami Aceh yang menelan korban ratusan ribu jiawa, dan meliputi Aceh bahkan sampai ke Thailand, getaran gempanya,” jelas Masinton.

Gempa 5,9 skala richter di Yogyakarta pada 27 Mei pada tahun 2006 silam yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia dan terjadi hingga wilayah Jawa Tengah, tapi oleh Pak SBY tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

Padahal dari data BPBD Bantul, jumlah korban meninggal di wilayah Bantul ada 4.143 korban tewas, dengan jumlah rumah rusak total 71.763, rusak berat 71.372, rusak ringan 66.359 rumah.

Total korban meninggal gempa DIY dan Jawa Tengah bagian selatan, seperti di Klaten, tercatat mencapai 5.782 orang lebih, 26.299 lebih luka berat dan ringan, 390.077 lebih rumah roboh akibat gempa waktu itu.

Dengan demikian, Masinton berharap masyarakat bersabar di tengah pemerintah daerah dan pusat yang sedang menyelesaikan korban gempa sekarang ini, dan semoga tak ada gemnpa lagi. “Semoga semuanya segera beres dan selamat,” pungkasnya. (Alf)

tag: #pdip  #gempa-bumi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...