JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengecam tindakan intimidasi dan ancaman terhadap Ustaz Abdul Somad.
"Sebenarnya memang kriminalisasi ulama bukan di zaman Jokowi saja. Pada zaman sebelum SBY yaitu di zaman Megawati itu pelopor kriminalisasi ulama," kata Novel di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Dia mengklaim, zaman Megawati terjadi penangkapan tiga ulama yaitu Habib Rizieq Shihab, Abu Bakar Baasyir dan Jafar Umar Talib.
Bagi Novel, tiga ulama tersebut sudah memperjuangkan pembelaan terhadap agama dan umat Islam.
"Namun, perjuangan itu dianggap melanggar hukum padahal justru sudah sesuai dengan Pancasila sebagai induk dari sumber hukum yang ada di Indonesia," ujar Novel.
"Dengan teknologi informasi yang sangat maju melalui media, umat Islam mendapat pelajaran dan informasi yang benar bahwa rezim ini sangat zalim dan itu bisa dibuktikan berdasarkan data dan fakta yang ada," tambahnya.(yn)