JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran pembangunan 46 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebesar Rp 1 miliar.
Persetujuan itu dilakukan dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (Kupa-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Tuty Kusumawati mengungkapkan, terjadi pengurangan anggaran senilai Rp 236 juta dari pagu yang telah disiapkan pada APBD 2018 penetapan sebesar Rp 1,2 miliar.
“Equity Kami lakukan karena dua pembangunan RPTRA yang kita usulkan sebelumnya tidak jadi dibangun,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9).
Wakil Ketua Banggar DPRD Triwisaksana mengatakan, pihaknya menyetujui anggaran pada percepatan pembangunan RPTRA yang tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta.
“Karena tidak ada masalah dengan uang, maka kami setuju anggaran DPPAPP sebesar Rp 1 miliar Rupiah,” ujarnya.(yn)