JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Utama PD Pal Jaya, Subekti mengungkapkan, penyertaan modal daerah yang terima pihaknya akan digunakan untuk proyek pembangunan instalasi air limbah (IPAL) Zona 1 (Menteng- Pluit) dan Zona 6 (Slipi-Duri Kosambi).Proyek tersebut akan dimulai pada tahun 2019.
“Polutan tertinggi berada di zona tersebut, artinya harus diolah terlebih dahulu dari rumah tangga dan pabrik sebelum dibuang ke drainase,” ujar Subekti di sela-sela Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta (19/9/2018).
Sementara itu, Anggota Banggar Ruslan Amsyari meminta agar pemasangan IPAL dapat memberikan jawaban bagi para warga Jakarta.
"Jakarta ini perlu mengelola air limbah, karena jika tidak dikelola dengan baik akan mencemari aliran-aliran sungai," ujarnya.
Ruslan berharap IPAL dapat menjawab masalah pencemaran limbah yang selama ini terjadi di lokasi batas DKI Jakarta.
“Sebab kalau pencemaran limbah dari gedung dan perumahan merambat ke lingkungan akan berefek pada kesehatan warga,” tandasnya.
Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp235 miliar untuk PD.Pal Jaya pada Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018. (Alf)