Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 21 Sep 2018 - 16:05:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaksa Agung Bilang Pelanggaran HAM Berat Tak Bisa Diselesaikan

98hm-prasetyo.jpg
HM Prasetyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, siapapun pemerintahan atau Jaksa Agung serta Komnas HAM-nya, kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tidak akan bisa diselesaikan.

"Kita sudah berapa kali ganti Jaksa Agung ganti pemerintahan, kita realistis saja," katanya di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Karena itu, dirinya sejak ditunjuk menjadi Jaksa Agung menawarkan pendekatan non-yudisial atau rekonsiliasi guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

Dikatakannya, proses non-yudisial merupakan hal paling realistis dan demikian faktanya.

"Kalau mengatakan lain ya silakan," katanya.

Jika tidak sepakat non-yudisial, pinta dia, pihak yang menolak cara itu untuk menyerahkan kepada Kejaksaan Agung hasil penyidikan yang betul-betul lengkap.

"Saya sering katakan bukan sekadar asumsi, testimoni, yang kita perlukan dalam perkara itu adalah bukti dan fakta tidak terbantahkan," katanya.

Terlebih lagi, kata dia, kasus itu sudah sekian lama, mungkin pelakunya yang dituduh sudah tidak ada semua.

"Non-yudisial itu dibenarkan undang-undang. Serta ada kompensasi tapi kan itu bisa dibahas dibicarakan sejauh mana kemampuan negara," katanya.

Namun yang penting dari persoalan pelanggaran HAM berat, ujar dia, bangsa tidak tersandera berbagai macam tuduhan adanya pelanggaran HAM berat masa lalu.

Ia menjelaskan, perkara HAM berat itu tidak ada kedaluwarsanya, sehingga setiap pemerintahan, Jaksa Agung atau anggota Komnas HAM nanti akan dipanggil kembali untuk mengungkapnya. "Ini kapan selesainya," katanya.(yn/ant)

tag: #ham  #jaksa-agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement