JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan mengatakan masyarakat DKI Jakarta bisa mendaftar untuk memperoleh Rumah DP Nol persen pada 1November 2018 bulan depan.
"Meski telah diluncurkan secara resmi, warga baru dapat mendaftar untuk memperoleh hunian Samawa (Solusi Rumah Warga) pada 1 November 2018," kata Yoory disela-sela acara peresmian Samawa, di Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Berikut persyaratan administrasi yang harus disiapkan oleh calon pembeli Samawa;
- Persyaratan Umum:
1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun.
2. Warga yang belum punya rumah,
3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan.
4. Warga berpenghasilan R 4 juta hingga Rp 7 juta rupiah setiap bulan.
5. Warga yang taat pajak.
6. Prioritas bagi warga yang telah menikah.
7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.
- Persyaratan Administrasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan).
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Surat pernyataan belum punya rumah.
4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
- Permohonan fasilitas pembiayaan melalui poses sebagai berikut:
1. Verifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta.
2. Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI).
3. Penetapan Nominatif Daftar Penerima Manfaat. (Alf)