Jakarta
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 13 Okt 2018 - 15:49:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Dishub DKI Akan Perpanjang Kebijakan Ganjil Genap Hingga 31 Desember

95polusi-macet.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan akan melanjutkan kebijakan perluasan ganjil genap setelah perhelatan Asian Para Games 2018.

Kebijakan ganjil genap diberlakukan pada dua sesi, hari Senin hingga Jumat pukul 06.00 -10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Berlaku mulai 15 Oktober hingga 31 Desember 2018.

"Bahwa ada hasil positif selama pemberlakuan ganjil genap saat Asian Games dan Asian Para Games yang meliputi peningkatan kecepatan, penurunan waktu tempuh," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

Selain itu, menurutnya, ganjil genap juga mampu meningkatkan pengguna angkutan umum dan penurunan kadar emisi gas buang karbon. Namun kebijakan tersebut perlu terus evaluasi secara berkala.

"Managemen rekayasa lalu lintas, hanyalah sesuatu yang harus terus di evaluasi secara ketat dan periodik memperhatikan dinamika mobilitas pergerakan masyarakat dan perubahan ruang kota," ujar dia.

Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap akan dimulai Senin (15/10/2018) terdapat sembilan kawasan antara lain, Jalan Medan Merdeka Barat, jalan MH Thamrin, jalan Jenderal Sudirman. Sebagian jalan Jendral S Parman (mulai dari Jalan Simpang Tomang Raya sampai Jalan simpang KS Tubun). Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, jalan Jenderal MT Haryono, dan jalan DI Panjaitan.

Kebijakan ini tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu maupun hari libur nasional. Sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...