Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 17 Okt 2018 - 17:51:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Mengendap Sejak 2013, PT Jakpro Siap Kembalikan PMD Rp 650 Miliar ke Pemprov

86091af58676098a8719c7cc98ff6fec1e.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersedia mengembalikan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 650 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta.

Namun, saat ini PT Jakpro masih menunggu Pemprov DKI menyelesaikan mekanisme pengembalian PMD tersebut.

"Ini baru 11 Oktober kemarin kami diskusi mekanisme pengembalian PMD ke kas daerah melalui pengurangan modal bersama Kepala BPKD (Edi Sumantri)," ujar Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo Hani Sumarno, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Diketahui, PMD tersebut mengendap sejak diberikan kepada PT Jakpro pada 2013. Ketika itu, PT Jakpro ditugaskan mengakuisisi saham Palyja.

Namun, PMD itu tidak terserap karena keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air minum.

"Akuisisi saham Palyja oleh Jakpro menjadi tidak bisa dilaksanakan," kata dia.

Hani mengatakan, sejak itu PMD yang belum digunakan hanya disimpan di kas PT Jakpro.

PMD tersebut tidak dialihkan untuk kegiatan lainnya. Suntikan modal itu juga tidak dikembalikan karena belum ada mekanisme pengembaliannya.

Pada tahun 2018, barulah masuk alokasi penerimaan pembiayaan yang menampung pengembalian modal PT Jakpro pada APBD 2018.

Meski demikian, mekanisme pembiayaannya tetap harus ditentukan Pemprov DKI terlebih dahulu.

"Jadi baru dibahas mekanisme pengembalian penyertaan modalnya juga," ucap Hani.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta PT Jakpro segera mengembalikan PMD Rp 650 miliar yang mengendap sejak 2013.

Prasetio tidak mau membahas usulan PMD Jakpro untuk tahun 2019 jika PMD itu belum dikembalikan.

"Kalau itu belum juga dikembalikan ke kas daerah, saya tidak melaksanakan (pembahasan PMD) untuk Jakpro di APBD murni 2019," ujar Prasetio. (Alf)

tag: #dprd-dki  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...