JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Koordinator Investigasi dari Center for Budget Analisys (CBA) Jajang Nurjaman mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta menyetop hibah dana sampah ke Pemkot Bekasi.
Hal itu, menurut Jajang, sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Untuk masalah terbaru tidak ada anggaran hibah dari DKI di 2018 ini, itu wewenang Gubernur Anies. Jadi, pihak Pemkot Bekasi juga harus mengevaluasi diri, kenapa di tahun 2018 ini tidak mendapatkan bantuan dari DKI. Apa karena DKI sudah tidak percaya lagi sama Pemkot Bekasi, atau ada alasan lain?," kata Jajang kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/10/2018).
"Sebelumnya, CBA sudah melaporkan terkait penggunaan dana hibah (Uang bau sampah) dari DKI oleh Pemkot Bekasi ada masalah," ungkapnya.
Selain itu, Jajang juga meminta agar Gubernur Anies menjelaskan secara rasional.
"Kenapa tidak ada anggaran untuk hibah Bekasi tahun ini, karena DKI punya kepentingan terkait sampah di Bantar Gebang. Harusnya dua pemerintahan ini bersinergi, karena dua-duanya sama membutuhkan," ujar dia.
Harusnya, kata dia, fokus perdebatan mereka ada pada penggunaan dana hibah yang sudah diberikan oleh DKI Ke Bekasi di tahun anggaran sebelumnya.
"Apakah dijalankan dengan benar atau ada penyelewengan," tandas dia. (Alf)