Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 23 Okt 2018 - 13:49:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Kacau, Bonus Atlet Para Asian Games Dipotong

76l-20181013114606joko-500x300.jpg.jpg
Presiden Jokowi bersama para altlet difabel, pelatih dan asisten pelatih di Stadion Madya GBK Jakarta. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menolak adanya dana kontribusi sebesar 30 persen dari bonus atlet Asian Para Games 2018 kepada Komite Paralimpiade Nasional atau National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini perlu dievaluasi karena sangat melukai para atlet yang telah berjuang untuk membela Merah Putih di kancah internasional.

"Pemotongan 30 persen atlet Asian Para Games harus dievaluasi. Saya tidak setuju, karena di KONI tidak ada pemotongan," kata Fikri di Jakarta, Selasa (22/10/2018).

"Ini melukai para atlet, biarkan mereka merencanakan bonus yang didapat untuk merancang masa depan yang baik," tegas dia.

Diketahui, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NPC Indonesia mengatur pemotongan bonus yang didapatkan atlet dari pemerintah. Bahwa setiap atlet berkewajiban untuk memberikan 30 persen dari bonus yang ia terima kepada NPC.

Aturan kontribusi yang diklaim sudah lama ada itu mengemuka belakangan ini, seiring selesainya Asian Para Games 2018. Padahal, Asian Para Games menghasilkan prestasi yang luar biasa.

Dari target yang diberikan pemerintah tujuh besar, para atlet Indonesia sukses menduduki lima besar.

"Perjuangan mereka ini harus kita apresiasi, jangan ada diskriminasi dan pemotongan terhadap atlet," jelasnya. (Alf)

tag: #asian-para-games-2018  #komisi-x  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...