JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kisruh soal dilarangnya truk sampah melintas ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dinilai tak perlu berlarut-larut.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3i),Tom Pasaribu menyatakan, bahwa sengkarut sampah DKI ini terjadi akibat kebijakan Pemprov DKI sebelumnya, dibawah kepemimpinan bekas Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ini kan tak lepas dari masukan dari Komisi D DPRD kepada Gubernur DKI kala itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kemudian memutus kerjasama Pemprov dengan PT Godang Tua Jaya," kata Tom kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Padahal, dalam catatan Tom, selama bekerja sama dengan PT Godang Tua Jaya, praktis tidak ada masalah apapun dengan persoalan sampah.
Karenanya, Tom menyarankan agar Gubernur DKI Anies Baswedan mempertimbangkan kembali dan meminta Komisi D DPRD DKI membahas terkait kemungkinan bekerjasama dengan perusahaan swasta itu.
"Ini semua kan permainan. Artinya, swakelola yang dibikin Ahok itu kini terbukti gagal. Karena pihak Dinas Kebersihan DKI tidak mampu mengemban tugas yang dikerjakan PT Godang Tua Jaya. Ya, kalau gitu sekarang kembalikan lagi aja kepada perusahaan itu untuk mengelola sampah di TPST Bantar Gebang. Saya yakin, permasalahan sampah ini bisa langsunh teratasi," saran Tom.
Seperti diketahui, Anies mengaku akan melakukan diskusi lebih lanjut soal penanganan sampah di TPST Bantar Gebang ini dengan Pemkot Bekasi.
"Tadi sudah kita semangati bahwa mulai besok atau Kamis (25/10/2018), Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi akan bertemu untuk mendetailkannya," kata Anies, usai melakukan pertemuan dengan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Balai Kota.
Menurut Anies, dalam pertemuan itu pihaknya sepakat tetap bekerja sama. Termasuk kerjasama dalam pembangunan Jabodetabekjur dalamn sebuah semangat integrasi.
"Tapi intinya semangat kerja bersama, semangat kerjasama tidak berubah sama sekali. Justru agar pembangunan Jabodetabekjur itu dibangun dalam sebuah semangat integrasi," jelas Anies.
Untuk dikehaui, hubungan antara pemprov DKI Jakarta dengan pemkot Bekasi memanas terkait persoalan pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang ini.
Pemkot Bekasi menyatakan pemprov DKI Jakarta belum mencairkan dana hibah kemitraan tentang pengelolaan sampah. Namun, Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah menyelesaikan semua pembayaran tentang dana hibah pengelolaan Sampah.
Anies menuding pemkot Bekasi sengaja memunculkan isu sampah untuk memperoleh dana kemitraan dari DKI Jakarta. Sebab persoalan dana hibah kemitraan tak ada kaitannya dengan dana hibah pengelolaan sampah, yang di dalamnya termasuk dana kompensasi bau sampah. (Alf)