JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menanggapi perombakan direksi lama di BUMD bidang transportasi, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Mass Rapid Transit (MRT).
Dia menyebut, rotasi tersebut sepenuhnya merupakan hak preogratif Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun demikian, lanjutnya, dalam waktu dekat DPRD DKI Jakarta akan mengundang rapat jajaran direksi baru untuk mengetahui program kerja peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Perombakan direksi itu kan wewenang Gubernur (Anies Baswedan) ya, tapi nanti kita (DPRD) akan undang rapat kerja untuk mengetahui visi misi agar lebih baik lagi moda transportasi bus Transjakarta di Jakarta," kata Bestari kepada TeropongSenayan, Selasa (30/10/2019).
Bestari melanjutkan, jika dalam rapat kerja direksi PT Transjakarta dan PT MRT tidak dapat memberikan solusi yang baik maka DPRD DKI Jakarta akan berkirim surat rekomendasi agar perombakan tersebut ditinjau ulang.
"Kalau tidak bisa memberikan jawaban terbaik, ya tentu kita akan memberikan rekomendasi ulang kepada Gubernur," ucap Bestari.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja melakukan restrukturisasi terhadap jajaran BUMD bidang transportasi, yakni PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta peninggalan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Posisi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta yang sebelumnya dipegang oleh Budi Kaliwono, digantikan oleh Agung Wicaksono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta. (Alf)