Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 05 Nov 2018 - 15:14:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Dilaporkan ke Bawaslu, Raja Juli: Laporan Terlucu yang Pernah Ada

97Raja-Juli-Antoni.jpg.jpg
Sekjen PSI Raja Juli (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni merasa heran dirinya dilaporkan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Raja Juli dilaporkan atas dugaan memberikan pernyataan yang benuansa provokatif di media massa mengenai pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kenapa lapor ke Bawaslu?. Tapi silakan saja mereka lapor, tugas kami menghormati jangan sampai diketawain orang se Indonesia karena bikin laporan yang mengada-ada," kata Raja Juli saat dihubungi, Senin (5/11/2018).

Ia mengakui sudah membaca laporan tersebut melalui media massa. Tapi, dirinya menyayangkan atas laporan tersebut yang katanya menyebut advokat penjaga demokrasi.

"Sebenarnya mereka itu mau menjaga demokrasi atau menjaga Prabowo yang sudah melecehkan rakyat Boyolali sebagai pemilik sah demokrasi ini. Jadi selain lucu, laporan itu juga sebenarnya 'standar ganda' akibat dari para pendukung yang kesulitan mencari prestasi Prabowo," katanya.

Namun demikian, Sekretaris Jenderal PSI itu menghormati laporan tersebut, yang menilai hak sebagai warga negara.

Kendati demikian dirinya berharap, Bawaslu akan memberikan ganjaran kepada mereka sebagai pelapor terlucu dalam sepanjang sejarah pemilu di Indonesia.

Adapun pernyataan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam kedudukannya sebagai Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin tersebut, maka patut diduga telah melanggar ketentuan daripada PAsal 280 ayat (1) butir c dan d J o. Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. (Alf)

tag: #psi  #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement