JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto berharap DPRD DKI Jakarta menyetujui dana penyertaan modal daerah (PMD) Rp 1,5 triliun pada APBD DKI Jakarta 2019.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun stadion internasional di Taman BMW, Jakarta Utara.
Dwi menyebut, jika dana itu tidak disetujui, pembangunan stadion untuk laga kandang Persija Jakarta itu terancam molor lagi.
"Pembangunan Stadion BMW mundur lagi, iya, nanti Jakmania (suporter Persija) marah lagi. Kan Jakmania termasuk rakyat, saya mohon wakil rakyat untuk mendukung," ujar Dwi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).
Menurut Dwi, Jakpro sudah siap memulai membangun stadion kelas internasional. Desain stadion juga sudah rampung.
Kini, pembangunan tinggal menunggu dana PMD cair.
"Jakpro sudah siap, iya (tinggal tunggu pendanaan)," katanya.
Untuk menyetujui PMD tersebut, DPRD DKI Jakarta harus membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 yang diajukan Jakpro.
Dalam perda itu tertulis modal dasar Jakpro Rp 10 triliun. Jakpro hingga kini sudah menerima modal Rp 9,4 triliun.
Artinya, Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi.
Melalui revisi perda, Jakpro mengajukan kenaikan modal dasar dari Rp 10 triliun menjadi Rp 30 triliun.
Menurut Dwi, DPRD DKI segera membahas revisi perda. Dengan demikian, dia berharap PMD pada 2019 bisa disetujui dan dicairkan.
"Sekarang, kan, perdanya akan dibahas, nanti Bamus (Badan Musyawarah DPRD DKI) akan membahas perda untuk penyuntikan modal inti," ucap Dwi.
Diketahui, selain mengajukan PMD Rp 1,5 triliun untuk stadion BMW, Jakpro juga mengajukan PMD Rp 648 miliar untuk melakukan pengadaan lahan program rumah dengandown payment(DP) nol rupiah, Rp 500 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Rp 500 miliar untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris dalam APBD DKI 2019. (Alf)