JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi keukeuh tidak akan menyerahkan proyek pembangunan Stadion Internasional BMW ke PTJakarta Propertindo (Jakpro).
Pras, panggilan akrabnya, ingin agar pembangunan stadion kandang Persija Jakarta itu digarap langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
"Stadion BMW harus ada, tetapi tidak dibangun Jakpro, tapi di Dinas Olah Raga karena itu tupoksi dia, SKPD-nya dia," ujar Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Penasehat Fraksi PDI-P DPRD DKI ini menjelaskan, jika pembangunan stadion tersebut diserahkan Dinas Olahraga biaya tarif sewa akan jauh lebih murah karena melalui lelang.
Hal ini berbeda jika dibangun oleh PT Jakpro yang orientasinya lebih kepada komersil.
"Beda dengan SKPD, anggaran perawatan bisa langsung dibiayai APBD juga, sewa akan jauh lebih murah," ucap Pras.
Sebelumnya, Pras juga menolak membemberikan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 1,5 triliun yang diajukan PT Jakpro dalam APBD DKI 2019 untuk membangun stadion kebanggaan Thejak Mania itu.
Ia berpendapat pembangunan itu sebaiknya diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta untuk mengerjakan proyek tersebut. Setelah itu, Dispora DKI Jakarta akan melakukan lelang pengerjaan proyek.
"Saya lepas (serahkan) ke SKPD-nya, Dinas Olahraga lelang nih. Kan kita sudah punya kajiannya, gambarnya apa, itu kan pemerintah punya," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018) lalu.
Politisi PDI-P itu melanjutkan, DPRD DKI Jakarta hanya akan memberikan PMD untuk pembangunan fase 2 light rail transit(LRT) kepada Jakpro. (Alf)