JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanmeminta DPRD DKI Jakarta menyetujui Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD DKI.
Salah satunya adalah PMD Rp 1,5 triliun yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam APBD DKI Jakarta 2019 untuk membangun stadion Persija Jakarta di Taman BMW, Jakarta Utara.
Anies mengatakan, bahwa stadion bertaraf internasional itu merupakan program yang bsrsentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat Jakarta.
Sehingga, wakil rakyat di Kebon Sirih seharusnya mendukung penuh.
"Kami berharap wakil-wakil rakyat mendukung apa yang menjadi kebutuhan rakyat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/11/2018).
Anies menjelaskan, untuk menyetujui PMD tersebut, DPRD DKI Jakarta harus membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 yang diajukan Jakpro untuk menaikkan modal dasar dari Rp 10 triliun menjadi Rp 30 triliun.
Jika Perda itu tidak direvisi, Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi karena hingga kini sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun.
Anies pun mengaku akan segera membahas soal revisi Perda itu dengan DPRD DKI Jakarta.
"(Revisi perda) itu bagian dari pembahasan, contoh, pemasangan pipa air bersih, untuk siapa? Untuk rakyat kebanyakan. Bantu itu. Stadion untuk siapa? untuk warga Jakarta yang selama ini tidak punya stadion sendiri. Jadi kita membutuhkan wakil-wakil rakyat yang mendukung," ucap Anies. (Alf)