Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 21 Nov 2018 - 13:57:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VIII: Hutang itu Untuk Kegiatan Produktif Bukan Untuk Menangani Bencana

47Jokowi-pertamina-1024x576.jpg.jpg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyesalkan langkah pemerintah Jokowi yang kembali berhutang dalam memberikan bantuan para korban bencana alam di Lombok Nusa Tenggara Barat dan Palu Sulawesi Tengah.

Sodik mengaku tidak habis pikir, pemerintah selama ini cenderung mengandalkan hutang.

"Harusnya pinjam itu untuk kegiatan produktif bukan untuk menangani bencana alam. Apalagi negara seperti Indonesia," kata Sodik saat dihubungi TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Bila pemerintah tidak mempunyai dana untuk membantu para korban bencana alam, menurut Sodik, seharusnya pemerintah memperbaiki pendapatan negara bukan malah terus menerus mengandalkan hutang.

"Harus diperbaiki keadaan keuangan negara dan sistem perkonomian Indonesia," kata Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Diketahui, Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pinjaman bantuan darurat senilai USD 500 juta guna membantu pemerintah Indonesia dalam pemulihan bencana, setelah terjadi gempa bumi maupun tsunami di Lombok Nusa Tenggara Barat dan Palu Sulawesi Tengah.

"Paket bantuan komprehensif dari ADB akan menyediakan dukungan pembiayaan yang cepat dan fleksibel bagi pemerintah agar dapat memitigasi dampak buruk akibat bencana alam," kata Direktur ADB untuk Divisi Manajemen Publik, Sektor Finansial dan Perdagangan Asia Tenggara, Sona Shrestha, Selasa (20/11/2018).

Pinjaman ini akan menyediakan pendanaan bagi rencana aksi pemulihan dan rehabilitasi pemerintah untuk kebutuhan penting seperti tempat tinggal sementara, perlindungan sosial dan pelayanan sosial, serta pemulihan ekonomi melalui bantuan dana, skema perkreditan, dan program-program peningkatan keahlian.

"Modalitas pinjaman yang disalurkan dengan cepat akan memastikan bahwa pemulihan pascabencana dan pembiayaan rehabilitasi dapat dipenuhi tanpa mengganggu pengeluaran pembangunan ekonomi dan sosial yang lain dalam anggaran negara," kata Shrestha. (Alf)

tag: #partai-gerindra  #komisi-viii  #dpr  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...