JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPRD DKI bersama Pemprov DKI menyepakati RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 89,08 triliun.
Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta,Rabu, (28/11/2018).Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Dengan demikian, plafon anggaran di RAPBD DKI 2019 naik sekitar 7 persen atau sama dengan Rp 6 triliun dari tahun 2018, yakni Rp 83,26 triliun.
Usai paripurna, Gubernur DKIJakartaAnies Baswedan menjelaskan dalam RAPBD DKI 2019 terdiri dari Rp 74,77 triliun pendapatan daerah dan Rp 14,31 triliun dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).
"Pendapatan daerah kita meningkat 13,63 persen dari Rp 65,8 triliun menjadi Rp 74,77 triliun," jelas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, tiga indikator yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan RAPBD. Pertama, pertumbuhan ekonomi Pemprov DKI di tahun 2019 diproyeksikan naik 6,6 persen. Kedua, konsumsi rumah tangga dinilai tumbuh sehingga mendorong investasi.
Selain itu, dia mengharapkan, investasi meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur MRT fase 2 dan redanya suhu politik.
Selan itu, Anies juga meyakini inflasi di 2019 dapat dikendalikan di angka 3,6 persen. Ini dikarenakan permintaan masyarakat semakin membaik dibanding tahun 2018.
Pada pembahasan rancanganAPBD 2019 beberapa waktu lalu, pembahasan sempat alot bahkan sampai defisit Rp 16 triliun. Namun, pada Selasa (27/11/2018) kemarin, akhirnya anggaran disepakati sebesar Rp 89 triliun tanpa defisit alias seimbang. (Alf)