JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung rencana DPRD DKI yang akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk memeriksa dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 4,4 Triliun yang mengendap di 10 Badan Usaha Milih Daerah (BUMD) DKI.
"Kami terbuka. Itu adalah proses politik. Proses yang wajar dan normal," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Bahkan, Anies mengaku siap memfasilitasi jika politisi Kebon Sirih nantinya membutuhkan data apapun agar pemeriksaan PMD tersebut berjalan lancar.
"Kami siap untuk fasilitasi apapun yang dibutuhkan oleh dewan. Apabila dewan melakukan kegiatan Pansus, Pemprov akan siap untuk memfasilitasi semua yang dibutuhkan. Apa saja kita siapkan," jelas Anies.
Untuk diketahui, pembentukan Pansus PMD mulanya diusulkan anggota DPRD karena BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku telah merealokasi PMD Rp650 miliar untuk proyek lain tanpa dasar hukum dan tanpa persetujuan DPRD DKI.
Padahal, PMD yang semula dialokasikan untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah karena akuisisi tidak terealisasi. Hal itu sesuai ketentuan peraturan daerah (Perda) tentang APBD DKI Jakarta 2018.
"Tetapi itu harus diganti oleh Jakpro karena sudah diputuskan di dalam APBD 2018. Iya, yang penting sejumlah Rp650 miliar tetapi itu tetap akan diperiksa oleh Pansus," kata Wakil Ketua DPRD Triwicaksana di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (15/11/2018) lalu. (Alf)