Zoom
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 05 Des 2018 - 13:20:51 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD DKI Sibuk Kunker, 34 Raperda Terbengkalai

681507006661_fot-201604-001834.jpg.jpg
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jumlahrancangan peraturan daerah (Raperda)yang disahkan politisi DPRD DKI di Kebon Sirih jauh panggang dari api. Dari 45 Raperda yang masukdalamProgram Legislasi Daerah (Prolegda)DKI Jakarta, sepanjang tahun 2018 dewanhanya mampu mengesahkan 11 menjadi Perda.

Artinya, masih ada 34 Raperda yang mangkrak dan dipastikan tidak tergarap di tahun ini.

Kini, ke-34 sisa hutang Raperda tersebut praktis menjadi beban PR buat wakil rakyat Jakarta pada tahun berikutnya, tahun 2019.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Merry Hotma mengatakan, salah satu penyebab tidak terealisasinya Raperda tersebut adalah karena anak buahGubernur DKI Anies Baswedan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta 'lelet' dalam menyusun dan menyiapkan draf Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Selain itu, tidak siapnya Naskah Akademik (NA) Raperda yang mayoritas inisiatif eksekutif itu juga disebut Merry menyebabkan pembahasan Raperda di meja DPRD terbengkalai.

Dikonfirmasi terpisah,Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi memilih bungkam. Dia tidak menjawab saat ditanyakendala yang menyebabkan realisasi Raperda di DPRD meleset dari target semula.

Yuliadi tidak menjawab telepon maupun pesan WhatsApp TeropongSenayan. Dia jugatidak mau memberikan data 34 Raperda yang mangkrak.

Sementara itu, Koordinator Investigasi dari Center for Budget Analisys (CBA),Jajang Nurjaman menanggapi, politisi Kebon Sirih yang mengkambinghitamkan pihak eksekutif tidak bisa diterima. Hal itu menurut Jajang hanya cara dewan berkelit dari tanggungnjawab.

Dia justru menilai, salah satu penyebab menumpuknya Raperda yang mangkrak karena hari-hari anggota dewan lebih banyak digunakan kunjungan kerja (kunker).

Jajang mengungkapkan, selama ini para wakil rakyat Jakarta terlalu sibuk melakukan kunker dan pelesiranke daerah maupun ke luar negeri. Hal inidilakukan dewan bahkan tiap pekan, sehingga melupakan tugas pentingkedewanan di DPRD DKI Jakarta.

“Praktis anggota dewan hanya bekerja tiga hari seminggu, yakni senin, selasa dan rabu. Sedangkan mulai hari kamis sudah kunker. Akibatnya, penuntasan Perda terbengkalai," kata Jajang kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Jajang pun menyayangkan kinerja politisi Kebon Sirih yang menurutnya jauh dari maksimal, terutama terkait legislasi.

“Seharusnya tidak ada alasan bagi DPRD DKI Jakarta untuk tidak produktif di tahun 2018 ini, khususnya dalam hal legislasi. Karena anggota dewan ini sudah diguyur duit ratusan miliar untuk meningkatkan kinerjanya,” katanya.

Di saat kinerja legislasi menurun, justru peningkatan anggaran untuk kegiatan yang kurang produktif.

“Misalnya dana kunjungan kerja yang mencapai Rp 126 miliar di tahun 2018 meningkat tajam dibandingkan tahun 2017 yang hanya 100,13 miliar. Belum lagi dana khusus untuk pembuatan Raperda yang mencapai Rp 6,4 miliar,” beber Jajang.

Namun kenyataannya, guyuran duit ratusan miliar ini sama sekali tidak berkorelasi baik bagi anggota dewan DKI. Mengingat, dari target 45 Raperda di 2018 hanya 11 yang disahkan menjadi Perda.

Senada dengan Jajang, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus juga mengaku, sejauh ini pihaknyabelum melihat ada kerja nyata dari DPRD.

"Dalam catatan kami, tidak ada yang menarik dari DPRD DKI Jakarta. Tidak ada yang luar biasa. DPRD juga tidak optimal melakukan pekerjaan utamanya dalam soal legislasi," ujar Lucius saat berbincang dengan TeropongSenayan, di Jakarta.

Dia juga mengungkapkan jika kelakuan anggota DPD masih asyik pelesiran dan mementingkan diri sendiri sebaiknya tidak perlu dipilih lagi pada periode berikutnya, yakni pada Pileg 2019 tahun depan.

"Buat apa (dipilih) lagi?. Nyaris tidak terdengar kok (kinerjanya). Kelakuannya nanti bakalan sama seperti sekarang," katanya.

Menurut Lucius, kinerja DPRR DKI periode 2014-2019 ini hanya sebatas formalitas.Padahal, anggaran Bapemperda selalu meningkat setiap tahun tetapi kinerja dewan tidak meningkat.

Misalnya, dalam APBD 2018 alokasi untuk pembentukan Raperda angkanya mencapai Rp 6.4 miliar dan anggaran kunjungan kerja dewan di Kebon Sirih selalu meningkat dalam APBD 2016 Rp 115 miliar, APBD 2017 Rp 100,13 miliar, dan APBD 2018 Rp 126 miliar.

Dewan, disebut Lucius juga kebanyakanPanitia Khusus (Pansus), tetapi kerjanya tidak pernah tuntas alias macet di tengah jalan. Salah satunya adalah Pansus Microsell yang sempat membuat heboh politisi Kebon Sirih.

’’Ini cukup menyendihkan bagi saya. Itu setiap minggu plesiran, tapi lupa dengan tugas yang lebih penting. Sudah lah, jangan kebanyakan Panitia khusus (Pansus). Selesaikan tugas utama dengan baik,’’ jelas dia. Pansus tak pernah tuntas juga. Lebih baik, fokus ke penyelesaikan Raperda,’’ tambahnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah mengaku tidak kaget dengan buruknya kinerja dewan.

Bahkan, Amir sudah memprediksi hal ini sejak jauh hari. Dia menyebut DPRD DKI Jakarta sejak awal memang tidak realistis dalam penyusunan Prolegda.

"Dari awal-awal saya bilang diinformasikan akan menyelesaikan 45 Raperda itu sudah mustahil karena apa yang rutin aja itu APBD Perubahan, APBD tahun berikutnya, dan pertanggungjawaban APBD saja sudah memakan waktu yang lama," ucap Amir kepadaTeropongSenayan, Selasa (4/12/2018).

Karena itu, dia meminta ke depan wakil rakyat Jakarta realistis. Menurut Amir, DPRD DKI Jakarta lebih baik menyelesaikan Raperda dalam jumlah sedikit tetapi semuanya rampung dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas.

"Kan tugas dua garis besar pemerintahan pertama peningakatan pelayanan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Jadi Raperda-raperda itu berdasarkan dua garis besarnya itu saja," pesan Amir.

Untuk diketahui, sepanjang tahun ini 11 Perda yang sudah diketok palu di Paripurna DPRD DKI antara lain, Perda Pengelolaan Perumda Pasar Jaya, Perda Perpasaran, Perda Perindustrian, Perda Budaya Betawi, Perda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018.

BPK Diminta Audit Anggaran Kunker DPRD

Menanggapi catatan kinerja dewan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diminta melakukan audit investigasi terhadap anggaran kunker DPRD DKI Jakarta tahun 2018. Alokasi anggaran kunker tersebut lebih kurang Rp107 miliar.

Pasalnya, menurut Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto tidak semua anggota DPRD DKI berangkat kunker tiap pekan. Namun, mereka tetap masuk dalam daftar.

"Disini ada indikasi permainan. Karena tidak semua berangkat tapi dananya tetap keluar. Karena itu diperlukan audit investigasi. Karena ada informasi demikian," kata Sugiyanto tanpa mau menyebutkan sumber yang dimaksud.

Selain itu, Sugianto juga menyoroti tidak adanya transparansi terkait laporan dari hasil kunker tersebut, padahal sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu.

"Meski ada aturannya, tapi dari sisi manfaat, tidak ada. Khususnya untuk kemajuan Jakarta. Buktinya hingga kini tidak ada catatan hasil kunker yang seharusnya dilaporkan ke masyarakat. Mestinya kan tidak sekedar kunker, tapi ada laporan kerjanya kemudian diterapkan dalam pembangunan di DKI," katanya.

Untuk diketahui, sesuai data anggaran untuk kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta pada APBD 2018 sebesar Rp107,7 miliar. Anggaran ini naik dari tahun sebelumnya Rp 28,7 miliar. Angggaran tersebut untuk membiayai 106 anggota DPRD.

Pada angggaran kunker 2017, dana tersebut digunakan untuk segala akomodasi dan biaya perjalanan. Seperti biaya hotel, representasi, taksi, hingga tiket pesawat serta uang saku.

Kunker tersebut dilaksanakan tiap minggu, mulai Kamis hingga Sabtu atau Minggu, tiap pekannya.

Bahkan, setiap kali kunker wakil rakyat DKI berlabel terhormat itu dikabarkan masing-masing bisa mengantongi uang saku sebesar RP 12 juta.

Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak masalah terkait adanya audit BPK tersebut.

Alasannya, program kunker tersebut dilakukan sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Permendagri nomor 18 tahun 2017 tentang Penyusunan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2018.

"Tiap tahun seluruh anggaran yang digunakan DPRD diaudit. Semua sudah berjalan dengan baik dan ada aturannya," ucap Prasetio. (Alf)

tag: #dprd-dki  #pemprov-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...