Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 13 Des 2018 - 19:33:42 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Diminta Turun Tangan Usut Proyek Breakwater di Kepulauan Seribu

31pulau-seribu_20180907_191923.jpg.jpg
Proyek pembangunan pemecah ombak (Breakwater) berlangsung di tiga pulau pemukiman Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (26/7). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua KNPI Kepulauan Seribu Didi Setiadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut Proyek Break Water di Kepulauan Seribu.

Pasalnya, proyek pemecah ombak sebesar 87 miliar tersebut disinyalir penuh masalah bahkan sejak kajian awal.

“Proyek ini sangat bermasalah dari tahap kajian awal hingga pelaksanaannya. Kami menduga kuat dan berkeyakinan ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek senilai 87 miliar ini,” kata Didi di Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Menurut Didi, keluhan masyarkat soal kerusakan karang yang diakibatkan oleh Proyek Break Water ini juga sudah diadukan ke kejaksaan dan instansi terkait serta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI.

“Tapi, kami meragukan keseriusan kinerja inspektorat dan TGUPP Kepulauan Seribu dalam mengelola sumber daya kelautan yang ada di sekitar Kepulauan Seribu,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kader Konservasi Kepulauan Seribu Chairul Anam membenarkan apa yang disebutkan oleh Ketua KNPI Kepulauan Seribu, Didi Setiadi.

Menurutnya, Proyek Break Water di Kepulauan Seribu sangat mencurigakan.

“Bukan hanya kajian awal. Bahkan, proyek ini tidak perlu diteruskan karena setiap pulau sudah ada jalan lingkar yang fungsinya sama dengan Break Water,” ucap Chairul Anam, di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Kamis (13/3/2018).

Chairul menjelaskan, masyarakat banyak mengeluh karena ekosistem pantai dan terumbu karang hancur oleh beton-beton Proyek Break Water.

“Para pengelola tour dan nelayan mengeluh, ekosistem pantai dan terumbu karang hancur tak tersisa. Cape-cape kita jaga bertahun-tahun. Eh malah orang Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu yang ngancurin. Ini kan butuh berpuluh-puluh tahun buat kembalikan ke kondisi normal,” kata Chairul.

Masih menurut Chairul, proyek Break Water senilai 87 miliar ini salah sasaran dan tak sesuai dengan skala prioritas masyarakat Kepulauan Seribu.

“Azas manfaat tidak sesuai dengan skala prioritas. Lebih baik, uang itu digunakan untuk penyediaan air bersih, akses transportasi antar pulau dan sarana penunjang wisata,” pungkasnya. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #kpk  #kejaksaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...