JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta, Husni Thamrin mengkritik buruknya pelayanan yang diberikan Sekwan DPRD DKI Muhammad Yuliadi terhadap jenazah anggota Fraksi GerindraTaufik Hadiawan (58), Senin (17/12/2018) kemarin.
Menurut Thamrin, sosok Sekwan Yuliadi harus dievaluasi. Mengingat, pelayanan fasilitas mobil jenazah yang disediakan untuk jenazah almarhum Taufik sangat tidak pantas.
"Sekwan perlu dievaluasi. Kematian Anggota dewan kemarin membuka tabir ketidak siapan sekwan melayani kematian Anggota DPRD DKI," kata Thamrin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
Kedepan, Thamrin meminta, agar Sekwan memiliki panduan SOP untuk mengurus kematian atau jenazah anggota dewan.
Sehingga, staf dewan yang bertugas tau apa yang harus dilakukan dan fasilitas apa yang harus disediakan.
"Sekwan punya 6 mobil ambulance ternyata tidak dilengkapi peralatan medis seperti Ambu-bag dan lain-lain. Dan mobil ambulance tersebut tidak bisa digunakan untuk mengangkat jenazah karena fasilitasnya memang dikembangkan tidak untuk sebagai mobil jenazah," beber Thamrin.
"Sayang sekali, seorang anggota dewan yang terhormat di akhir hayatnya tidak dihormati oleh institusi tempat dia mengabdi. Semoga di kematian yan akan datan kondisinya lebih baik.Selamat jalan saudaraku H Taufik Hadiawan," tutup Thamrin.
Diketahui, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Taufik Hadiawan (58) meninggal dunia, Senin (17/12/2018) kemarin pagi. Taufik tutup usia setelah menderita komplikasi sejumlah penyakit.
"(Meninggal) di RSPADtadi pagi, setelah menjalani pengobatan selama satu minggu," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Iman Satria kepada wartawan.
Iman mengatakan, awalnya Taufik dirawat karena diduga mengalami gejala penyakit DBD. Namun saat dirawat, ditemukan penyakit lainnya.
"Pertama diduga DBD, tapi ternyata infeksi livernya kalau nggak salah," kata Iman.
Taufik tercatat merupakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta. Ia juga pernah menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur. Pemilu 2019, pria kelahiran 19 Oktober 1959 itu kembali maju sebagai Caleg Partai Gerindra dari Dapil V. (Alf)