JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta belum menanggapi wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani gas dan minyak, sebagaimana diusulkan DPRD DKI. Namun, tidak ada kata penolakan terhadap wacana tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta Yurianto, tidak membantah terkait wacana pembentukan BUMD tersebut.
Meskipun, Yurianto masih enggan menjabarkan mengenai rencana pembentukan BUMD khusus gas dan minyak tersebut. Dia juga belum bersedia komentarnya dikutip awak media.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menegaskan, BUMD khusus gas dan minyak sangat dibutuhkan bagi Jakarta. Sebab fungsi dan tugas perusahaan plat merah itu sangat strategis.
Selain orientasinya untuk mencari laba, yang terpenting juga adalah kehadiran BUMD untuk mensejahterakan masyarakat Jakarta.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, BUMD memiliki tiga tugas. Pertama, mempercepat perekonomian daerah. Kedua, memproduksi barang dan jasa untuk kemanfaatan umum. Ketiga, mencari laba. Jadi kami mendukung penuh pembentukan BUMD baru khusus gas dan minyak,” ucap Syarif.
Bahkan, Syarif sudah berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPRD, dan seluruhnya juga mendukung rencana tersebut. “Tahun depan diharapkan dapat terealisasi,” pintanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menilai BUMD yang khusus menangani gas dan minyak perlu dibentuk karena ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang besar.
Taufik menjelaskan, PAD dari penjualan gas dan minyak mencapai Rp300 miliar per bulan atau sekitar Rp3,6 triliun per tahunnya.
Ia menyesalkan, warga Jakarta hanya dijadikan komoditas pasar oleh perusahaan gas dan minyak, sehingga tidak memperoleh keuntungan apapun, khususnya keuntungan pendapatan daerah.
"Kami ingin Jakarta segera memiliki BUMD khusus gas dan minyak,” kata Taufik di Jakarta, Selasa (25/12/2018) lalu.
Taufik mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki dewan, saat ini Jakarta dilintasi pipa distribusi gas. Di antaranya adalah kawasan Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang dan beberapa lokasi lainnya.
Sejumlah perusahaan gas, seperti Pertagas dan PN Gas meraup keuntungan besar. Karena gas dipasok ke pusat perbelanjaan atau mal, perkantoran, apartemen, perumahan, industri, dan restoran besar, dan keuntungan mengalir ke perusahaan-perusahaan itu.
"Pada sisi lain, Pemprov DKI tidak memperoleh manfaat dari penjualan gas dan minyak,” ujar Taufik.
Diungkapkan Taufik, pembentukan BUMD khusus gas dan minyak sangat beralasan. Sebab Jakarta merupakan salah satu daerah penghasil gas dan minyak.
Saat ini tambang tersebut ada di kilang minyak yang dikelola oleh China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), Ses Ltd di Pulau Pabelokan, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Jadi tidak ada alasan bagi Jakarta untuk tidak memiliki BUMD khusus gas dan minyak sendiri,” pungkas Taufik. (Alf)