JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing menyatakan bahwa adanya kenaikan atau penurunan tarif tiket pesawat oleh maskapai penerbangan sepenuhnya merupakan kewenangan penuh dari Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, tidaklah pantas jika pemerintah dalam hal ini Kemenhub memohon-mohon maskapai menurunkan tarif tiket.
Mengingat Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sudah menyetujui penurunan harga tiket pesawat hingga 60 persen.
"Jadi, INACA kan sudah setuju. Malu kita dilihat atau didengar luar negeri, masa tiket pesawat dalam negeri lebih mahal, masa dalam negeri lebih murah kalau lewat luar negeri. Apapun alasannya meski itu alasan bayar PPN, tapi kan ini menjadi berita yang tidak bagus," kata Anton di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Politisi Golkar ini mendorong pemerintah untuk segera memberlakukan kesepakatan penurunan harga tiket pesawat 60 persen sesuai dengan persetujuan dari INACA.
Pasalnya, kata dia, saat ini masyarakat merasa resah dengan adanya kenaikan tiket pesawat dibarengi dengan penetapan harga kenaikan bagasi di pesawat.
"Pengusaha itu tetap di bawah penguasa. Tidak boleh penguasa menjadi di bawah pengusaha. Itu enggak boleh itu terbalik," tegasnya. (ahm)