Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 19 Mar 2019 - 12:02:05 WIB
Bagikan Berita ini :
Kembali ke UUD 1945 dan Dwifungsi ABRI

Prijanto: Kembali ke UUD 1945 Bukan Untuk Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

tscom_news_photo_1552971725.jpg
Ilustrasi "Buku Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945?" (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kembali ke UUD 1945 dan Dwifungsi ABRI itu, tidak ada kaitannya. Kalau pun ada pikiran TNI bisa sebagai stabilisator, dinamisator dan fasilitator dalam prosesnya, itu disebabkan TNI memiliki pegangan moral Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang bernafaskan Pancasila dan UUD 1945. Keliru besar jika ada pendapat yang mengkaitkan atau mencurigai tuntutan untuk kembali ke UUD 1945 sebagai upaya ingin menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

Demikian disampaikan Mayjen TNI (Purn)Prijanto, mantan Wagub DKI, yang juga salah satu pemrakarsa Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) saat ditemui TeropongSenayan, di kediamannya, di Jakarta, Minggu (17/3/2019) kemarin.

Menurut Prijanto, berbicara Dwifungsi ABRI, publik perlu memahami awal mulanya secara utuh, tak bisa sepotong-potong.

Menurut dia, masyarakat perlu memahami konsep “Jalan Tengah” buah pikiran Jenderal Abdul Haris Nasution, Kepala Staf Angkatan Darat, sebagai embrio Dwifungsi ABRI. Tentara Indonesia yang lahir dari revolusi kemerdekaan, bukan hasil bentukan negara setelah merdeka, sehingga ada yang berpendapat tentara sejak awal memang sudah berpolitik, yaitu politik negara.

Setelah itu, lanjut Prijanto, terjadilah diskusi, apa sejatinya yang dimaksud dengan Dwifungsi ABRI. Apapun definisinya, konsepsi tersebut, jika dikaitkan dengan pasal-pasal UUD 1945 dapat dipastikan tidak ada yang mengkait.

Dengan demikian, jelas tidak mungkin tuntutan kembali ke UUD 1945 ada kaitannya dengan ingin menghidupkan Dwifungsi ABRI.

"Pikiran konyol dan tidak mendasar semacam itu tidak perlu diumbar. Malah saya patut menduga, pikiran semacam itu sebagai upaya untuk mengaburkan dan menghambat usaha-usaha untuk kembali ke UUD 1945," imbuh Prijanto.

Prijanto menyampaikan, tuntutan atau ajakan untuk kembali ke UUD 1945 itu ada 2 (dua) tinjauan yang nendasari. Pertama, mencermati dengan pendekatan teoritis akademis, isi konstitusi hasil amandemen UUD 1945. Kedua, mencermati dampak nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara atas pelaksanaan konstitusi hasil amandemen tersebut.

Terkait isi konstitusi, Prijanto kemudian mengutip tulisan Prof. Dr. Dahlan Thaib, M.Si, Guru Besar Hukum Tata Negara FU-UII Yogyakarta, berjudul “Nasib Hasil Kerja Komisi Konstitusi tentang Amandemen UUD 145”.

"Kita ketahui, di tahun 2002 ada tuntutan agar MPR RI membentuk Komisi Konstitusi untuk mengkaji secara komprehensif terhadap hasil 4 kali amandemen UUD 1945. Secara garis besar, kurang lebih hasilnya; Pertama, pengaturan sistem Presidential, pasal-pasalnya tidak diterapkan secara konsisten. Kedua, prinsip kedaulatan rakyat, konsep negara hukum dan check and balance, pasal-pasalnya tidak diterapkan secara konsisten. Ketiga, amandemen UUD 1945 terkesan menciptakan sistem pemerintahan dan sistem ketatanegaraan yang tidak jelas, rumusan pasal-pasal yang multi interpretative, sehingga bisa menimbulkan instabilitas hukum dan instabilitas politik," urai Prijanto.

Komisi Konstitusi yang beranggotakan pakar hukum menemukan 31 kelemahan amandemen UUD 1945. Rekomendasi yang disampaikan kepada MPR RI, tidak ketahuan rimbanya. Padahal menurut banyak pakar, kekacauan yang ada saat ini diakibatkan konstitusi hasil amandemen yang tidak baik.

Prijanto menyilakan buka artikel-artikel seputar Komisi Konstitusi di google dan baca buku “Bangkit, Bergerak, Berubah atau Punah” dan buku “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945” yang merupakan kumpulan artikel para tokoh yang disusun oleh Gerakan Kebangkitan Indonesia.

"Bukti lapangan, UUD 1945 hasil amandemen juga berdampak buruk terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Persatuan Indonesia nyaris terkoyak-koyak. Kehidupan sosial budaya sangat buruk, saling mencaci, meghujat, memfitnah, membenci dan menghinakan satu sama lain serta kebohongan yang merajalela," ungkapnya.

Selain itu, penegakan hukum juga jauh dari harapan rakyat. Kedaulatan nyaris hilang, dan demokrasi telah menyimpang dari spirit dan nafas nilai-nilai Pancasila.

"Demokrasi kita telah berubah menjadi demokrasi yang individualistis, siapa yang kuat dialah yang menang," jelas Prijanto.

"Jadi, atas dasar dua aspek tinjauan itulah yang mendasari Gerakan Kebangkitan Indonesia mengajak untuk mari kita “Kembali ke UUD 1945”," tutur Prijanto.

Lebih lanjut, Prijanto menjelaskan apa saja tujuan bangsa dan negara harus kembali ke UUD 1945, antara lain: Pertama, agar Persatuan Indonesia tidak terkoyak-koyak.

Kedua, agar bangsa dan negara Indonesia tidak punah. Ketiga, agar kita bisa menyempurnakan UUD 1945 untuk menapak masa kini dan menyongsong masa depan, tanpa harus meninggalkan nilai-nilai, cita-cita dan tujuan didirikannya Negara Indonesia Merdeka oleh ‘the founding fathers and mothers’ dengan cara memberikan adendum pada UUD 1945.

Keempat, agar kita bisa membumikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai Dwi Azimat Bangsa Indonesia.

Kelima, agar kita bisa mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, aman, tenteram, adil dan makmur.

"Karenanya, menjadi jelas, bahwa kembali ke UUD 1945 bukan untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI, ataupun pemerintahan yang otoriter dan militeristik. Apa yang dilakukan Gerakan Kebangkitan Indonesia juga tidak ada kaitannya dengan Pilpres dan Pileg 2019. Karena, nafas perjuangan GKI merupakaan perjuangan lanjutan para senior sejak tahun 2002," tegas Prijanto.

Dijelaskan dia, Embrio Gerakan Kebangkitan Indonesia adalah Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (GSNKRI) yang berawal dari “Curah Pendapat” di kantor Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) DKI, 30/9/2015.

Dalam curah pendapat itu, lalu didiskusikan jargon yang tepat, agar mudah dan bisa diterima masyarakat. Ada jargon “Kaji Ulang UUD 1945” ada juga yang lebih progresif “Kembali ke UUD 1945”.

"Akhirnya disepakati, agar tidak berhenti di kajian saja, dan agar tidak dicurigai kembali seperti masa lalu, maka jargon yang dipakai adalah “Kembali ke UUD 1945 Asli, Untuk Disempurnakan”," ujarnya.

Jargon ini, sambung Prijanto, mewadahi aspirasi yang ingin kembali ke UUD 1945 asli dan yang ingin menyempurnakan, dengan tetap menjaga nilai-nilai, cita-cita dan tujuan didirikannya Indonesia Merdeka tetap lestari.

"GSNKRI di tahun 2015 melanjutkan perjuangan para senior sejak tahun 2002, seperti Jenderal Try Sutrisno, Jenderal Widjojo Soejono, Letjen Sayidiman Soeryohadiprojo, Letjen Syaiful Sulun, Prof. KH. Alie Yafie, Prof. Dr. Mubyarto, Bambang Wiwoho, Hariman Siregar, dll. Begitu pula perjuangan Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) yang dimulai tahun 2018, juga lanjutan dari perjuangan para senior," ungkap Prijanto.

Ditambahkan dia, M. Hatta Taliwang, dari GSNKRI telah menorehkan pikirannya dalam buku “Selamatkan NKRI : Kembali ke UUD 1945 Asli, Untuk Disempurnakan”. Buku ini diserahkan GSNKRI yang dipimpin Jenderal Djoko Santoso kepada Ketua MPR RI, 15/12/2015. Dalam perjalanan perjuangan, beberapa sosok yang ada di GSNKRI memprakarsai Gerakan Kebangkitan Indonesia, yang dideklarasikan 7/1/2018. Jargon “Kembali ke UUD 1945 Asli, Untuk Disempurnakan” dijadikan sebagai salah satu misi GKI, yaitu “Mengedukasi dan mengajak “Kembali ke UUD 1945 Asli, Untuk Disempurnakan”.

Di akhir wawancara, Prijanto mengajak semua pihak, yang sudah memahami alasan dan tujuan mengapa kita harus kembali ke UUD 1945, kiranya sesuai kewenangan, kapasitas, dan kesempatan yang dimiliki, untuk bersedia sebagai fasilitator untuk mensosialisasikan, menggelorakan dan membumikan ajakan tersebut.

"Jadi, jika kita tidak ingin ‘Persatuan Indonesia’ koyak dan Negara Indonesia punah, kembali ke UUD 1945 merupakan kebutuhan yang tidak bisa dinafikan," imbuh Prijanto. (Alf)

tag: #tni  #uud-45  #polri  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement