JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakart diminta segera menyerahkan nama-nama anggotanya yang akan duduk di Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Cawagub DKI.
Pansus tersebut nantinya bertugas untuk merumuskan tata tertib dan mekanisme pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.
Sekwan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi berharap fraksi-fraksi di Kebon Sirih tak menunda-nunda dalam mengajukan perwakilannya.
Sebab, dia mengatakan, hingga kini baru dua fraksi yang mengajukan nama sejak sepekan dikirimkan surat.
"Kami minta segera memasukkan usulan nama," ujar Yuliadi ketika dihubungi, Jumat (29/3/2019).
Dikatan Yuliadi, jika pansus tak segera dibentuk, maka pemilihan Wagub DKI tak bisa jalan. Menurut, pemilihan Wagub hanya bisa dilakukan setelah semua nama-nama dari fraksi diserahkan.
Setelah itu, lanjut dia, pimpinan DPRD kemudian akan menetapkan anggota pansus melalui surat keputusan (SK).
Dengan begitu, baru pansus bisa bekerja membentuk panitia pemilihan, tata tertib, serta jadwal pemilihan wagub.
Yuliadi pun berharap anggota pansus bisa terbentuk pekan depan.
"Kami minta secepatnya dalam waktu seminggu ke depan," katanya.
Diketahui, nantinya Pansus akan diisi maksimal 25 orang. Pembagiannya proporsional sesuai jumlah kursi tiap fraksi.
Total keseluruhan anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2014-2019 sebanyak 106 kursi anggota dari 10 partai politik.
Sedangkan jumlah fraksi ada sembilan dari 10 partai politik. Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat dijadikan satu fraksi karena kursinya paling sedikit.
"PDI-P paling banyak perwakilannya di pansus," kata Yuliadi.
Sebelumnya, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS)DKI dan DPD Partai GerindraDKI menyerahkan surat berisi dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (1/3/2019) awal bulan lalu.
Dua nama yang dimaksud yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Surat berisi dua nama Cawaguitu sudah ditandatangani pimpinan PKS dan Gerindra, baik di tingkat pusat maupun provinsi. (Alf)