Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 22 Apr 2019 - 20:04:44 WIB
Bagikan Berita ini :

HNW: Pilpres 2019 Kacau Karena Banyak Kecurangan

tscom_news_photo_1555938284.jpg
Hidayat Hur Wahid (HNW) (Sumber foto : TeropongSenayan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, banyak kekacauan pada pelaksanaan Pilpres 172019 lalu.

Kecurangan tersebut,kata HNW,diantaranha adalah laporanBawaslu yang menyampaikan ada 5.400 lebih KPPS melakukan mengarahkan pemilih kepadacalon tertentu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Dalam waktu bersamaan, ini sajaquick count itu sudah sangat layak dipertanyakan. Basisnya 2000 samplingnya ternyata ada 2500 malah yang belum menyelenggarakan pencoblosan," kata HNWdi Jakarta, Senin (21/4/2019).

HNWyang juga Wakil Ketua MPR RI ini menilaiperlu ada evaluasi dari penyelenggaraan Pemilu 2019, khususnya terkait banyaknha potensi kecurangan yang terjadi di TPS.

"Perlu dievaluasi mana penyebab kekacauannya, masalahnya apakah karena kebersamaannya atau persiapan KPU yang tidak matang," ungkap HNW.(Alf)

tag: #pilpres-2019  #kpu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...