JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi II Junimart Girsang mempertanyakan pengawasan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada revitalisasi Monas. Ia menyebut revitalisasi Monas oleh Pemprov DKI adalah kejahatan lingkungan. "Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan. Revitalisasi liar.Kenapa? Ini sudah tidak patuh pada Kepres No 25 Tahun 95," kata Junimart dalam rapat Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/1/2020). Junimart juga memepertanyakan apakah Setneg sudah mengawasi dan memberi izin revitalisasi Monas.