Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Rabu, 10 Jul 2019 - 09:09:54 WIB
Bagikan Berita ini :

UU Waspom Beri BPOM Kewenangan Menyidik

tscom_news_photo_1562724594.jpeg
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea menegaskan, tujuan disusunnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) untuk memberikan dukungan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memiliki kewenangan melakukan penyidikan.

"Undang-undang ini sangat dibutuhkan, selain untuk memproteksi warga agar mendapatkan rasa aman dan nyaman, juga guna memberikan kekuatan kepada BPOM dalam melakukan penindakan," kata Marinus di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Dia juga mendorong tersedianya sumber daya manusia yang kompeten di BPOM untuk melakukan pengawasan obat, makanan dan kosmetik hingga tingkat kabupaten.

"Selama ini kaki BPOM hanya sampai ke provinsi saja. Padahal untuk mencegah peredaran obat, makanan dan kosmetik ilegal atau berbahaya bagi masyarakat harus sampai ke pelosok, karena di daerah itu banyak pintu yang dapat dimasuki barang ilegal," ungkapnya.

Perhatian serius juga diberikan pada peredaran obat yang diperjualbelikan melalui media online. Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan hal tersebut harus diawasi guna memberikan jaminan aman bagi masyarakat.

"Saat ini orang bisa membeli obat secara online tanpa terawasi. Di UU Waspom kami memberikan fungsi-fungsi pengawasan, bila perlu BPOM membuat sistem online untuk mengawasi," jelasnya.

Dalam fungsi penindakan di BPOM, kelaknya antara UU Waspom dengan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) perlu disinergikan.

"BPOM memiliki kewenangan dalam menindak tetapi tidak juga melanggar dengan aturan yang ada, maka dari itu akan disinkronisasikan antara UU Waspom, UU KUHP dan Permenkes," tuturnya.

Politisi dapil Banten III itu yakin bahwa RUU Waspom dapat disahkan menjadi undang-undang di periode ini.

"Kami meyakini RUU ini akan diselesaikan sebelum akhir periode 2019, untuk memberikan pengawalan dan rasa aman bagi masyarakat," tutupnya.(plt)

tag: #bpom  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dewas KPK Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pengawas KPK menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik wakil ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron terlibat dugaan etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian ...
Berita

Momentum Hardiknas 2024, Ikramullah Akmal Dorong Pemuda Semakin Terdidik untuk Memenangkan Masa Depan

MAKASAR (TEROPONGSENAYAN) --Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ikramullah Akmal, S.Sos., M.Si memberikan pandangannya menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024. Menurutnya, pendidikan yang ...