Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 11 Jul 2019 - 11:10:37 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: RUU Waspom Tambah Kewenangan BPOM

tscom_news_photo_1562818237.jpeg
BPOM (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) selain memberikan kewenangan kepada Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan sidak dan sita juga mengatur koordinasi antara BPOM dengan lembaga lain.

"Kalau sidak BPOM bisa melakukan sendiri dengan didampingi oleh pihak kepolisian dan kalau tahap sita Kepolisian harus terus didampingi oleh BPOM," kata Irma di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Selama ini barang sitaan ga jelas kemana, tahu-tahu ada di pasaran lagi. Ini lah tujuan dari memberikan kewenangan tindakan kepada BPOM untuk memastikan keamanan bagi masyarakat," tambahnya.

Politisi Nasdem ini menerangkan, bahwa RUU ini juga mengatur koordinasi antara BPOM dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Program Nusantara Sehat di Kemenkes tidak akan berhasil kalau BPOM tidak berjalan dengan maksimal. Maka dari itu, melalui RUU ini kita berharap adanya koordinasi yang baik antara Kemenkes dengan BPOM," jelasnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mencontohkan ketika Kemenkes men-support BPOM dengan memberikan mobil labolatorium keliling yang dipergunakan untuk mengawasi peredaran obat dan makanan tidak layak di kalangan masyarakat.

Irma menyadari ego sektoral di masing-masing institusi saat ini masih dikedepankan, namun ia berharap demi tanggungjawab bersama menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat Indonesia, koordinasi yang sedang disinkronisasikan melalui RUU Waspom bisa dilaksanakan dengan baik.

"Saya melihat ego sektoral di institusi masih dikedepankan padahal seharusnya antara institusi saling mengakaitkan dalam hal tanggung jawab," tegasnya. (ahm)

tag: #bpom  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dewas KPK Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pengawas KPK menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik wakil ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron terlibat dugaan etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian ...
Berita

Momentum Hardiknas 2024, Ikramullah Akmal Dorong Pemuda Semakin Terdidik untuk Memenangkan Masa Depan

MAKASAR (TEROPONGSENAYAN) --Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ikramullah Akmal, S.Sos., M.Si memberikan pandangannya menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024. Menurutnya, pendidikan yang ...