Bisnis
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 09 Sep 2019 - 17:03:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Data Center di Luar Negeri, Sukamta: Sangat Berbahaya

tscom_news_photo_1568023402.jpg
Sukamta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi I DPR RI dari F-PKS, Sukamtaangkat suara terkait rencana pemerintah merevisi PP No. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) yang tidak mewajibkan data center swasta ditempatkan di dalam negeri.

Menurutnya,sangat berbahya jika negara memberi kesempatan data center ditempatkan di luar negeri, meskipun itu data. Maklum saat ini data digital menjadi sangat vital dan strategis. Jika dulu objek vital strategis itu berbentuk fisik, tapi sekarang ruang siber juga strategis, makanya data sangat sangatlah penting lantaran telah menjadi hajat hidup orang.

"Rencana revisi PP ini tidak sinkron dengan Pidato Presiden Jokowi yang menekankan kedaulatan data. Revisi PP ini ke depannya berpotensi bisa mengancam kedaulatan digital kita. Karenanya, Saya mendesak Pemerintah membatalkan Revisi PP No 82 tahun 2012 tentang PSTE ini." kata dia di Jakarta. Senin (9/9/2019)

Sekretaris Fraksi PKS ini juga menjelaskan perbankan, komunikasi, kependudukan, dan lain sebagainya sekarang menggunakan data. Hampir setiap urusan hidup sekarang meminta data pribadi.

Dengan data-data yang ada, lanjut dia, dapat dianalisa perilaku masyarakat dan apa yang terjadi di sebuah wilayah negara. Meskipun itu data transaksi swasta, tetap itu bisa menjadi strategis dalam menganalisis dan memetakan perilaku masyarakat dan negara.

"Potensi ke arah sana pasti ada. Makanya kita cegah dari sekarang, jangan sampai ada celah yang bisa jadi liar dimanfaatkan. Jangan sampai data center ditempatkan di luar negeri, meskipun itu data sektor swasta." lanjut Sukamta

Selain itu, Sukamta juga berharap kewajiban penempatan data center di dalam negeri untuk semua jenis data, baik non strategis, strategis, dan swasta, bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional kita, yaitu menambah pemasukan pajak dan peluang tenaga kerja bagi masyarakat kita.

"Jadi jangan dipertentangkan antara paradigma kedaulatan dengan ekonomi. Logikanya kan ekonomi tidak akan maju jika kedaulatan negara lemah," tutup Sukamta. (ahm)

tag: #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...